×
Ad

Waka Komisi V DPR Dorong RUU Pekerja GIG Dibahas, Target Disahkan 2026

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 13 Nov 2025 21:51 WIB
Syaiful Huda (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mengusung inisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) pekerja GIG atau pekerja lepas di Tanah Air. Ia ingin RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah 2024-2029 itu segera dibahas untuk memberikan kepastian hukum bagi pekerja lepas di Indonesia.

"Saya merasa transisi hampir 15 tahun. Kalau kita melihat fenomena misalnya soal hubungan antara driver ojol misalnya, dengan pihak aplikator, itu sudah 15 tahun tidak punya payung hukum yang cukup progresif," kata Huda di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).

Huda mengatakan hubungan antara driver ojol dan mitra perusahaan hanya diatur dalam peraturan menteri, belum ada ketentuan undang-undang. Ia menilai wajar jika sampai saat ini ada temuan sisi kontroversial hubungan driver dengan penyedia layanan.

"Jadi kalau ada dinamika hari ini yang kontroversial itu cukup wajar karena memang secara regulasi betul-betul tidak mewadahi. Nah oleh karena itu, semangat ini yang ingin kita tuntaskan, kita pastikan lagi dan supaya ekosistemnya bisa tumbuh dengan baik," ucap Ketua DPP PKB ini.

Huda mengatakan usulan inisiatif RUU Pekerja GIG akan mencakup 6 sektor bidang pekerjaan, yaitu transportasi berbasis aplikasi seperti pengemudi atau kurir roda dua/empat, di bidang seni kreatif layaknya aktor, kru produksi film, musisi, hingga komika. Bidang konten kreator seperti YouTuber, influencer, podcaster, dan streamer.




(dwr/isa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork