Menko Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menyatakan pemerintah tengah mengkaji penerapan label peringatan tinggi gula pada kemasan minuman manis. Wacana ini bertujuan melindungi generasi muda dari ancaman diabetes dan gagal ginjal dini akibat konsumsi gula berlebih.
"Minuman manis ini yang buat anak muda cuci darah dan obesitas, sehingga produktivitasnya terganggu. Pemerintah ingin masyarakat tahu kandungan gulanya sebelum membeli," Zulhas dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (13/11/2025).
Menurut data International Diabetes Federation (IDF) 2024, jumlah penderita diabetes di Indonesia mencapai 20,4 juta jiwa, menempatkan Indonesia di peringkat ke-5 dunia. Prevalensi diabetes pada usia dewasa 20-79 tahun tercatat sebesar 11,3%, meningkat signifikan dibanding satu dekade lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, konsumsi gula nasional pada periode 2024/2025 mencapai 7,6 juta ton, termasuk salah satu yang tertinggi di dunia. Studi juga menunjukkan lebih dari 75% remaja perkotaan di Indonesia mengonsumsi minuman berpemanis minimal tiga kali per minggu.
Zulhas menjelaskan kebijakan label tinggi gula akan mendorong transparansi informasi pangan dan menjadi peringatan visual agar masyarakat lebih bijak memilih. Sejumlah negara yang sudah menerapkan label tersebut seperti Thailand, Chili, dan Singapura, yang mengedukasi masyarakat dan mendorong industri berinovasi dengan produk yang lebih sehat.
"Kita tidak melarang orang minum manis, tapi masyarakat harus tahu risikonya. Kalau anak muda sehat, Indonesia produktif," imbuh Ketum PAN tersebut.
Simak juga Video: Pakar Kritik Menu Makan Gratis yang Sajikan Produk UPF Tinggi Gula











































