Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025 tentang pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tim ini diketuai oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas.
Dalam Keppres itu, tim koordinasi penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini bertujuan menyelaraskan kebijakan dan menyelesaikan permasalahan yang bersifat lintas sektoral antar-kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, guna penyelenggaraan program MBG yang tepat sasaran, merata, dan berkelanjutan.
Tim ini langsung berada di bawah Prabowo. Tim koordinasi memiliki tugas mendukung penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis melalui sinkronisasi, koordinasi, monitoring, evaluasi, dan pengendalian penyelenggaraan program MBG.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun tim ini diketuai Menteri Koordinator (Menko) Pangan. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sebagai Wakil Ketua I dan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebagai Wakil Ketua II. Ketua Tim Koordinasi wajib melaporkan pelaksanaan tugas kepada Presiden sedikitnya satu kali setiap tiga bulan, atau sewaktu-waktu jika diperlukan.
Anggota tim meliputi 13 menteri/kepala lembaga. Mereka adalah Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Menteri Kesehatan, serta Menteri Agama.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Mendukbangga/Kepala BKKBN), Menteri Koperasi, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala Staf Kepresidenan, dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah) juga menjadi anggota tim ini. Adapun Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pangan menjadi sekretaris.
Sementara itu, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Penyelenggaraan MBG. Dia mengatakan akan memastikan MBG berjalan dengan lancar.
"Penunjukan ini merupakan mandat penting yang menegaskan komitmen penuh BGN untuk memastikan setiap porsi makanan memenuhi standar gizi terbaik, terkoordinasi secara efektif, dan berjalan tanpa hambatan di seluruh daerah," kata Nanik kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Tim koordinasi ini mulai bertugas sejak Keppres ditetapkan pada 24 Oktober 2025. Pembentukan Tim Koordinasi dinilai sebagai langkah konkret pemerintah dalam menyelaraskan kebijakan agar program MBG tepat sasaran, merata, dan berkelanjutan.
Simak juga Video 'Baru 690 dari 13 Ribu SPPG yang Punya Sertifikat Higiene':











































