Polisi menggelar konferensi pers kasus perampokan yang menewaskan Ujang Adiwijaya (57), driver taksi online yang jasadnya ditemukan terikat di pinggir Tol Jagorawi, Bogor. Barang bukti turut dihadirkan.
Pantauan detikcom di Mapolres Bogor, Jaka Tegar Beriman, Cibinong, Kamis (13/11/2025), salah satu barang bukti yang dihadirkan adalah mobil korban. Terdapat sejumlah goresan pada mobil tersebut.
Mobil tersebut diparkir di halaman Mapolres Bogor. Sementara terdapat garis polisi yang melilit di mobil berkelir hitam itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, barang bukti lain turut dihadirkan. Di antaranya kabel pengisi daya, kunci, dan BPKB mobil, bed cover, baju, dan lain-lain.
Pelaku Ditangkap
Polisi mengungkap ada unsur pidana terkait kematian Ujang ini. Polisi kini telah menangkap pelaku.
"Benar, pelaku sudah diamankan," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Pemeriksaan dilakukan untuk pendalaman terkait kasus tersebut.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan," tuturnya.
Mayat korban ditemukan pada Senin (10/11) sore. Setelah ditemukan, mayat korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diautopsi.
Lihat juga Video: Heboh Perampokan saat Macet di Tol Jakut, Korban Dibacok di Punggung











































