×
Ad

Saran Baleg DPR ke Pemerintah agar Redenominasi Rupiah Bisa Jalan

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 13 Nov 2025 14:17 WIB
Ahmad Doli Kurnia (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Wacana redenominasi rupiah mencuat. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyebutkan aturan redenominasi yang terkait dengan RUU tentang Perubahan Nilai Rupiah berpeluang masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, jika pemerintah menganggap redenominasi rupiah penting, bisa mengajukan draf ke Baleg DPR untuk pembahasan. Ia menyebutkan pada akhir November atau awal Desember 2025 Baleg DPR dan pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap Prolegnas.

"Nah, jadi kalau misalnya pemerintah memang berpandangan redenominasi itu penting, ya, segera saja ajukan usulan itu. Kan rencana di akhir bulan ini atau awal Desember sebelum masa sidang tutup kan, Baleg akan melakukan evaluasi lagi terhadap Prolegnas tahun ini," kata Doli saat dihubungi, Kamis (13/11/2025).

Doli mengatakan setiap November Baleg DPR rutin mengevaluasi Prolegnas yang tengah berjalan. Ia menyebutkan RUU tentang Perubahan Nilai Rupiah terbuka untuk masuk Prolegnas Prioritas 2026 jika pemerintah mengajukannya ke DPR.

"Ya tergantung pemerintah, menurut saya kalau pemerintah menganggap itu perlu dan penting, saya kira DPR dukung," ungkapnya.

Doli mengatakan saat ini DPR RI belum menerima draf terkait RUU tentang Perubahan Nilai Rupiah. Waketum Golkar ini memandang redenominasi rupiah perlu dilakukan di tengah kondisi ekonomi dunia saat ini.

"Belumlah (draf RUU), pertama di-list aja belum ada, dan ini kan pemerintah baru satu dua hari ini, walaupun saya diskusi dengan beberapa teman-teman memang itu perlu. Situasi nilai rupiah kita sekarang ini, dengan situasi masyarakat, perlu itu redenominasi," katanya.

Ia menyebutkan ada baiknya pengusul dari RUU tentang Perubahan Nilai Rupiah diajukan oleh pemerintah. Doli menilai domain terkait perubahan nilai rupiah menjadi kewenangan pemerintah.

"Tergantung (soal pengusul). Itu kan tergantung kesepakatan antarpemerintah dan DPR. Tapi kan menurut saya lebih bagus (pengusul) pemerintah karena ini kan domainnya pemerintah soal kebijakan pemerintah," imbuhnya.



Simak Video "Video: Ketua Banggar DPR Beri Catatan Khusus soal Rencana Redenominasi Rupiah"

(dwr/gbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork