×
Ad

Pengacara Yakin Roy Suryo cs Tak Akan Ditahan di Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 13 Nov 2025 11:35 WIB
Roy Suryo (tengah) (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Mantan Menpora Roy Suryo bersama Rismon Sianipar dan dokter Tifa hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini. Pengacara ketiganya, Ahmad Khozinudin, meyakini kliennya tidak akan ditahan dalam kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

"Hari ini kami yakin klien kami pun tidak akan dilakukan penahanan," kata Khozinudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).

Khozinudin menilai tidak ada bukti yang berkaitan dan menguatkan dugaan pencemaran nama baik maupun menyerang kehormatan Jokowi. Dia mengatakan bukti yang ada tidak bernilai jika tak ada relevansinya.

"Tidak pernah diketahui secara pasti apakah bukti itu bisa menguatkan tuduhan ada pencemaran, tuduhan ada menyerang kehormatan yang dilaporkan oleh saudara Joko Widodo. Walaupun ada 700 bukti, ada 130 saksi dan 22 ahli itu semuanya versi penyidik. kalau tidak ada relevansinya maka tidak bernilai," ujarnya.

Sementara Roy Suryo merasa dikriminalisasi. Dia mengklaim dirinya dan rekan-rekannya ditetapkan sebagai tersangka saat merencanakan buku 'Gibran Black Paper'.

"Kami tahu bahwa kami akan dikriminalisasi, dan kenapa kami tahu? Karena apalagi setelah saya, dokter Rismon dan dokter Tifa, itu sudah merencanakan buku yang kedua, judulnya adalah 'Gibran Black Paper'," ujar Roy.

Rekan Roy Suryo, Rismon, mengatakan buku keduanya dengan judul 'Gibran Endgame' tengah disusun. Dia mengklaim buku itu sudah ada draf-nya.

"Jadi kami memang sudah berencana ada draf kasarnya ini bukunya nanti 'Gibran Endgame' atau 'Gibran Black Paper' terserah yang pasti Wapres tak lulus SMA. Data itu kami dapatkan dari mana? Dari Ditjen Dikdasmen sendiri dan temuan faktual yang ditemukan oleh Pak Roy Suryo," ujarnya.




(haf/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork