Remaja berinisial MA (15) ditangkap polisi setelah kepergok hendak tawuran di Sukmajaya, Depok. Senjata tajam jenis celurit disita petugas dari tangan MA.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (10/11/2025), pukul 19.30 WIB. Awalnya saksi melintas di Jalan Raya Citayam melihat dua orang menggunakan motor membawa celurit.
"Lalu pelapor mengejar dua orang remaja tersebut dengan menggunakan sepeda motor. Dan sesampainya di TKP, dua orang remaja tersebut terjatuh dari motornya," kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi kepada wartawan, Rabu (12/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga berhasil menangkap MA, sedangkan rekannya melarikan diri. Saksi kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sukmajaya.
"Setelah diamankan satu orang remaja tersebut. Selanjutnya pelapor melaporkan ke Polsek Sukmajaya," jelasnya.
Personel Polsek Sukmajaya kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku beserta barang bukti berupa satu celurit dan satu unit motor berpelat B-4752-ECS dibawa ke Polsek Sukmajaya.
Lihat juga Video: 28 Pelajar Purwakarta Diamankan Polisi saat Hendak Tawuran











































