KPK telah memeriksa mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Subhan Cholid (SC), sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Subhan irit bicara terkait pemeriksaannya.
Pantauan detikcom, Rabu (12/11/2025), Subhan Cholid meninggalkan gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 14.33 WIB. Subhan tak menjelaskan apa saja yang ditanyakan kepada dirinya.
"Nanti ke penyidik saja," ujar Subhan Cholid.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Subhan didalami soal pembagian kuota haji. Dia mengatakan Subhan ditanya soal pelayanan terhadap jemaah haji.
"Dalam pemeriksaan terhadap saksi saudara SC hari ini, penyidik mendalami pengetahuannya terkait pembagian kuota haji 50:50, serta penyediaan layanan bagi jemaah haji," ujar Budi.
Kasus dugaan korupsi yang diusut KPK ini terkait pembagian tambahan 20 ribu jemaah untuk kuota haji tahun 2024 atau saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat Menteri Agama. Kuota tambahan itu didapat Indonesia setelah Presiden RI saat itu, Joko Widodo (Jokowi), melakukan lobi-lobi ke Arab Saudi. Kuota tambahan itu ditujukan untuk mengurangi antrean atau masa tunggu jemaah haji reguler Indonesia yang bisa mencapai 20 tahun bahkan lebih.
Sebelum adanya kuota tambahan, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 jemaah pada tahun 2024. Setelah ditambah, total kuota haji RI tahun 2024 menjadi 241.000. Namun, kuota tambahan itu malah dibagi rata, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
(mib/haf)