Satgas Pengendalian Harga Beras Polda Metro Jaya terus bergerak aktif melakukan pengecekan langsung ke sejumlah pasar tradisional di wilayah hukumnya. Hal ini guna memastikan harga beras dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Satgas ini terdiri dari unsur Polri, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bulog, KPKP, DPMPTSP, serta PPUKM/Disperindag. Mengacu pada Kepbadan Nomor 299 Tahun 2025 dan Perbadan Nomor 5 Tahun 2024, untuk zona I (Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi), harga beras premium ditetapkan sebesar Rp 14.900/kg, beras medium Rp 13.500/kg, dan beras SPHP Rp 12.500/kg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, selaku Koordinator Satgas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025 menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan pengecekan rutin ke berbagai titik wilayah hukum Polda Metro Jaya. Hasil pengecekan terakhir hanya satu pedagang yang menjual beras di atas HET.
"Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga sesuai HET dan stoknya tetap aman. Dari hasil pengecekan terakhir, hanya satu pedagang di Pasar Pos Pengumben, Jakarta Barat, yang masih menjual di atas HET," ujar Kombes Edy, Selasa (11/11/2025).
Edy menambahkan hingga kini Satgas telah melakukan pengecekan di 61 titik pasar. Ada 34 pedagang telah diberikan surat teguran karena menjual di atas harga ketentuan. Namun, dengan upaya langkah cepat dan pendekatan persuasif, hampir seluruh pedagang kini telah menyesuaikan harga jualnya.
Selain pengawasan, Satgas juga mendukung Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai langkah nyata membantu masyarakat. Hingga 8 November 2025, total 2.404.606 kilogram beras telah disalurkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya melalui 1.403 kegiatan GPM.
Langkah proaktif ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara melalui Polri dan lintas instansi dalam menjamin stabilitas pangan dan menjaga daya beli masyarakat.
"Kami tidak hanya menegakkan aturan, tapi juga memastikan keadilan bagi masyarakat agar semua bisa membeli beras dengan harga yang wajar," tutup Kombes Edy.
Simak juga Video: Komisi IV DPR Ungkap Biang Kerok Harga Beras Naik











































