Tinjau Pasar Cipinang, Satgas Pangan PMJ Ambil Sampel 3 Merek Beras Premium

Tinjau Pasar Cipinang, Satgas Pangan PMJ Ambil Sampel 3 Merek Beras Premium

Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 25 Jul 2025 12:44 WIB
Jakarta -

Satgas Pangan Polda Metro Jaya melakukan peninjauan langsung toko beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, di tengah isu beras premium dioplos. Satgas Pangan Polda Metro Jaya membawa tiga merek beras premium untuk dilakukan pengujian mutu di laboratorium.

"Sejauh ini kita sudah mengambil sekitar ada tiga (sampel beras premium untuk diuji lab)," kata Kasubdit 1 Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Ardila Amry di Pasar Induk Beras Cipinang, Jumat (25/7/2025).

Seluruh sampel itu akan diuji kualitasnya di Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pascapanen Pertanian. "Kalau untuk kebutuhan lab, itu kita cuma perlukan 1 kilogram. Tetapi kita juga sebelumnya juga sudah melakukan beberapa membeli beberapa sampel, nanti dilakukan uji lab," tutur dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ardila menyebut pengujian mutu beras membutuhkan waktu. Karena itu, dia belum dapat menyimpulkan lebih jauh perihal pengecekan hari ini.

ADVERTISEMENT

"Kita menunggu hasil labnya 2-3 hari. Nanti, setelah itu, tindak lanjutnya, kami akan segera rilis dan infokan kepada media agar ini bisa disebarluaskan agar masyarakat tahu dan paham berkaitan dengan isu beras ini," ucap Ardina.

Namun dia memastikan Polda Metro tak segan melakukan tindakan hukum jika terbukti adanya pelanggaran kualitas.

"Apabila kita menemukan unsur pidana di dalamnya, nanti kami dari Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan tegas untuk melakukan tindakan hukum," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Ardila meminta masyarakat tak ragu melapor ke polisi jika mendapati indikasi beras tak sesuai mutu hingga takaran. Dia memastikan bakal menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat.

"Saya meminta dengan hormat kepada seluruh rekan-rekan media, apabila menemukan informasi-informasi terkait dengan beras yang tidak sesuai dengan kualitas mutu atau beras yang tidak sesuai dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah, mohon kerja samanya untuk menginfokan kepada kami," imbau Ardila.

"Karena kami di sini sangat concern dan sangat serius untuk menjaga apa yang sudah menjadi perhatian tidak hanya pemerintah, tetapi juga publik, khususnya di negara kita saat ini," lanjut dia.

Di sisi lain, Pengawas Mutu Hasil Pertanian Dinas KPKP Jakarta Mohammad Nasrin menyebut bahwa menentukan kualitas mutu beras sulit diamati secara kasatmata. Karena itu, harus dilakukan melalui pengujian laboratorium.

"Secara kasatmata sedikit susah (untuk membedakan kualitas), jadi harus dilakukan pengujian laboratorium," ujar Nasrin.

"Berdasarkan peraturan Badan Pangan, untuk premium itu 85 persen beras kepala atau beras utuh, 15 persen untuk beras pacahan. Sementara butir lainnya atau butir menir itu kosong," terangnya.

Sedangkan untuk harga eceran tertinggi (HET) di wilayah Jakarta, Lampung, dan Sumatera Selatan itu ditetapkan senilai Rp 14.900 per kilogram.

(ond/isa)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads