Satpol PP Bogor Bongkar 4 Bangunan Liar di Cibinong, Akan Dipakai CFD

Satpol PP Bogor Bongkar 4 Bangunan Liar di Cibinong, Akan Dipakai CFD

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 11 Nov 2025 18:33 WIB
Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar empat bangunan liar di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong.
Foto: Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar empat bangunan liar di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar empat bangunan liar di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong. Bangunan tersebut berdiri tanpa ada izin resmi.

"Bangunan yang kita tertibkan ini yang sudah kita beri surat pemberitahuan itu ada empat. Di antaranya dua bangunan sudah bongkar mandiri dan kita sekarang lakukan pembongkaran dua bangunan," kata Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhana Kodara, Selasa (11/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan bangunan yang dibongkar tersebut berada di area Gedung KNPI Kabupaten Bogor. Sebelum ditertibkan, pihaknya telah memberikan surat peringatan.

"Sebelumnya memang ini bangunan tersebut telah diberikan pemberitahuan dengan waktu 7x24 jam dengan Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang ketertiban umum," bebernya.

ADVERTISEMENT

Sebanyak 50 personel gabungan dikerahkan dalam pembongkaran itu. Rencananya, area yang dibongkar akan digunakan sebagai tempat Car Free Day (CFD).

"Rencananya ini Gedung KNPI untuk halamannya nanti tiap hari Minggu kan ada CFD, lokasi KNPI ini untuk para PKL (pedagang kaki lima) untuk di tata di acara CFD," ujarnya.

Dia mengatakan saat ini masih ada satu bangunan yang diberikan kompensasi waktu untuk pembongkaran mandiri. Dia mengatakan bangunan tersebut merupakan tempat pembititan pohon bambu.

"Setelah itu, nanti kalau bangunan sudah dibongkar mandiri kita lakukan penggemburan untuk lahannya," tuturnya.

Tonton juga Video: Ganggu Perjalanan Whoosh, 26 Bangunan Liar di Bandung Ditertibkan

(rdh/amw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads