Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat perdana di Mabes Polri, Jakarta Selatan (Jaksel). Dalam rapat itu, dibahas tentang rencana serta target teknis yang akan dilakukan komisi selama tiga bulan ke depan.
"Hari ini kami membahas mengenai cara kami bekerja selama tiga bulan. Harapannya, selama 3 bulan nanti kita akan melaporkan, merekomendasikan kebijakan-kebijakan yang perlu ditempuh, yang nanti keputusannya ada di tangan Presiden," kata Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, di Gedung Utama Mabes Polri, Senin (10/11/2025).
"Jadi hasilnya nanti yang sifatnya kebijakan ke depan itu kita lapor ke Presiden. Untuk hal-hal quick win itu yang berkaitan dengan masalah-masalah internal polisi itu kita rekomendasikan ke internal polisi," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam tiga bulan ke depan, Jimly menyebutkan, pihaknya juga akan terus menggelar rapat secara rutin yang digelar setiap minggu. Dalam rapat tersebut, pihaknya akan turut mengundang berbagai kalangan masyarakat untuk ditampung aspirasinya untuk perbaikan Polri.
"Nah, selama 3 bulan diharapkan tim ini akan bekerja maraton. Kami sudah sepakat seminggu sekali kita mengadakan rapat rutin, pertemuan lengkap," tutur Jimly.
"Tapi di antara seminggu sekali itu kami manfaatkan untuk mengadakan public hearing, tatap muka, belanja masalah, mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan yang akan kami undang," lanjut dia.
Adapun pihak-pihak yang akan diundang untuk didengar pendapatnya antara lain dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB), akademisi, mahasiswa, hingga perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Hari Kamis diharapkan kami sudah mengadakan public hearing pertama, khususnya kita akan mengundang Gerakan Nurani Bangsa dan beberapa tokoh-tokoh masyarakat lain yang punya aspirasi," sebut Jimly.
Dalam tiga bulan ke depan, Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian akan menggelar rapat secara rutin setiap minggu, termasuk menampung aspirasi dari masyarakat. (Dok. Polri) |
Pada kesempatan itu, pihaknya akan mendengar aspirasi dari perwakilan masyarakat. Termasuk dengan solusi-solusi yang mungkin hendak diusulkan.
"Tentu itu tidak mengikat, nanti tim akan mengkajinya sehingga selama dua bulan pertama mudah-mudahan sudah bisa dirumuskan rekomendasi yang akan menjadi kebijakan-kebijakan baru dalam rangka reformasi kepolisian ini," ucapnya.
10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie ditunjuk menjadi ketua.
Pelantikan digelar di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (7/11/2025) lalu. Pengangkatan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian ini mengacu Keppres No 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Berikut ini daftar 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian:
1. Eks Ketua MK, Jimly Asshiddiqie (Ketua);
2. Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra;
3. Wamenko Kumham Imipas, Otto Hasibuan;
4. Menkum, Supratman Andi Agtas;
5. Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri;
6. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo;
7. Eks Kapolri, Badrodin Haiti;
8. Eks Kapolri, Tito Karnavian;
9. Eks Kapolri, Idham Azis;
10. Eks Menko Polhukam, Mahfud Md.












































