Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyita senjata api hingga senjata tajam dalam operasi bersama narkoba di Indonesia. Total sebanyak 19 senjata api dan 63 senjata tajam disita dalam operasi itu.
"Barang bukti 19 pucuk senjata api baik pabrikan maupun perakitan dari berbagai merek dan jenis, 64 senjata tajam," kata Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto, dalam konferensi pers di kantornya, Senin (10/11/2025).
Puluhan senjata tersebut, kata Suyudi, kerap ditemui di wilayah rawan narkoba. Senjata tersebut digunakan oleh bandar narkoba untuk melawan aparat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penemuan 19 pucuk senjata api dan 64 senjata tajam di kawasan rawa narkotika tersebut menunjukkan bahwa para bandar narkotika telah mempersiapkan diri untuk melawan aparat yang akan melakukan penindakan atau penindakan hukum," tuturnya.
Selain untuk melawan aparat, Suyudi menjelaskan bahwa kepemilikan senjata api tersebut patut diduga juga digunakan untuk melakukan tindakan kejahatan lainnya.
"Berkaitan dengan penemuan senjata api di kawasan rawan narkotika ini, saya menekankan kepada aparat penegak hukum agar para bandar narkotika yang terbukti memiliki senjata api dapat diberikan hukuman yang seberat-beratnya," tuturnya.
"Mereka adalah para pengkhianat bangsa penjahat manusia yang merusak harkat dan martabat manusia dan peradaban bangsa Indonesia," lanjut dia.
Suyudi mengungkap, sebanyak 1.259 orang ditangkap dalam operasi bersama yang digelar tiga hari itu. Mereka kemudian dilakukan asesmen, sehingga mendapatkan hasil bahwa 37 orang teridentifikasi sebagai bandar narkoba.
"Mereka telah dilakukan asesmen dan hasilnya 37 orang merupakan bandar yang perkaranya akan dilanjutkan. Sedangkan kepada 359 lainnya direkomendasikan Untuk menjalani rehabilitasi serta mengikuti program wajib lapor ke institusi penerima wajib lapor atau IPWl," pungkasnya.
Lihat juga Video: Viral Rantis Brimob Dilempari Batu Saat Gerebek Bandar Narkoba di Palu











































