Polisi menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menewaskan hansip di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Polisi mengatakan pelaku menggunakan senjata api (senpi) rakitan.
"Terkait senjata api yang berhasil kami sita dari tangan tersangka, senjata tersebut senjata api rakitan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (10/11/2025).
Dia mengatakan anggotanya masih mendalami sumber atau penyedia senpi tersebut. Kedua pelaku curanmor ini ialah Romaja dan Pam Saputra.
Keduanya ditangkap pada Sabtu (8/11) sore di dua tempat. Upaya pencurian motor terjadi di Kampung Baru, Jalan Pelajar RT 07 RW 09, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, pada Sabtu (8/11), sekitar pukul 03.30 WIB.
"Pelaku ini sementara hasil penyelidikan yang kami peroleh mereka melakukan kejahatan untuk mengambil kejahatan bermotor guna memenuhi kebutuhannya," tambah Iman.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik masih mencari penyedia senpi yang dipakai pelaku curanmor. Polisi juga masih mendalami apakah kedua pelaku punya kaitan dengan sindikat curanmor.
"Informasi dari kedua tersangka, senpi itu didapat dari seseorang. Kami masih melakukan pengembangan," kata Budi.
Kedua pelaku ditangkap kurang dari 12 jam sejak kasus tersebut terjadi. Pelaku Romaja ditangkap saat hendak kabur ke Lampung, sementara pelaku Pam Saputra ditangkap di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
(jbr/imk)