Eks Sekjen Kemnaker Tersangka Kasus Izin TKA Tak Ditahan Usai Diperiksa KPK

Eks Sekjen Kemnaker Tersangka Kasus Izin TKA Tak Ditahan Usai Diperiksa KPK

Mulia Budi - detikNews
Senin, 10 Nov 2025 15:01 WIB
Hery usai diperiksa KPK (Mulia/detikcom)
Foto: Hery usai diperiksa KPK (Mulia/detikcom)
Jakarta -

KPK memeriksa mantan Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto (HS) yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan calon tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Hery tidak ditahan usai pemeriksaan tersebut.

"Tidak (ditahan)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Hery sendiri telah meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 13.57 WIB. Budi mengatakan penyidik mendalami Hery terkait pungutan tidak resmi kepada para pihak yang mengajukan izin TKA di Kemnaker.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam pemeriksaan hari ini, Penyidik mendalami prosedur pengesahan RPTKA di Kemenaker. Selain itu, Penyidik juga menggali pengetahuan Saudara HS terkait pungutan uang tidak resmi kepada para pengaju RPTKA di Kemnaker, saat periode yang bersangkutan. sebagai Direktur PPTKA dan Dirjen Binapenta & PKK," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi di Kemnaker yang diusut KPK ini berkaitan dengan pemerasan dalam pengurusan izin penggunaan TKA. KPK menduga kasus ini terjadi selama 2019-2023 dengan bukti uang yang terkumpul Rp 53 miliar.

KPK menduga sejumlah pejabat di Kemnaker memeras para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia. Kini total ada sembilan orang tersangka dalam kasus ini termasuk Hery.

Berikut detailnya:

1. Gatot Widiartono, Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2021-2025.

2. Putri Citra Wahyoe, Petugas Hotline RPTKA periode tahun 2019 sampai dengan 2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2024-2025.

3. Jamal Shodiqin, Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.

4. Alfa Eshad, Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025.

5. Suhartono, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020-2023.

6. Haryanto, Direktur PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024-2025 dan kini menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional.

7. Wisnu Pramono, Direktur PPTKA tahun 2017-2019.

8. Devi Angraeni, Direktur PPTKA tahun 2024-2025.

9. Hery Sudarmanto, Sekjen Kemnaker periode 2017-2018.

Simak juga Video: Menaker Yassierli Copot Pejabat yang Terlibat Kasus Suap Pengurusan TKA

Halaman 2 dari 2
(mib/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads