Polisi menangkap dua pelaku pencurian pipa tembaga di kawasan industri Bojonegara, Serang, Banten. Kedua pelaku, Arisiyanto dan Herdi, ditangkap saat memotong pipa dari mesin pendingin di salah satu pabrik.
"Kami berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial Arisiyanto dan Herdi yang melakukan pencurian pipa tembaga dari mesin trane centravac di area pabrik PT Pacific Fibratama. Kedua pelaku ditangkap di lokasi kejadian bersama barang bukti hasil curian," kata Kapolsek Bojonegara, Iptu Muhammad Lazim, dalam konferensi pers, Senin (10/11/2025).
Kedua pelaku diduga masuk ke area pabrik dengan cara memanjat pagar. Kedua pelaku yang sudah menyiapkan alat kemudian melepas pipa tembaga dari mesin menggunakan dua batang pipa besi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang hasil curian itu dimasukkan ke dua karung dengan berat total sekitar 30 kg. Pipa tembaga itu akan dijual.
"Dari tangan pelaku, petugas mengamankan dua karung berisi pipa tembaga, dua pipa besi, sebuah senter, serta satu unit sepeda motor Honda Vario 150i tanpa nomor polisi dan surat-surat," katanya.
Polisi mengatakan perusahaan mengalami kerugian Rp 135 juta. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara.
Simak juga Video Besi Flyover-JPO Jakut Digondol Maling, Pramono Pasang CCTV











































