KY Minta Penyebab Kebakaran Rumah Hakim Kasus Topan Ginting Diusut

KY Minta Penyebab Kebakaran Rumah Hakim Kasus Topan Ginting Diusut

Mulia Budi - detikNews
Sabtu, 08 Nov 2025 13:14 WIB
Kondisi rumah Hakim Khamazaro yang terbakar hari ini
Foto: Kondisi rumah Hakim Khamazaro yang terbakar (Dok. DPKP Medan)
Jakarta -

Komisi Yudisial (KY) menurunkan tim untuk menyelidiki insiden kebakaran yang menimpa rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu. Selain itu, KY juga meminta kepolisian untuk mengusut tuntas penyebab kebakarannya.

"Kami menyampaikan keprihatinan atas insiden ini. KY tidak akan berspekulasi apakah peristiwa ini terkait sidang dugaan korupsi di Dinas PUPR Sumatera Utara yang sedang ditangani oleh Hakim Khamozaro Waruwu. KY meminta dengan tegas kepolisian segera mengusut tuntas penyebab kebakaran di rumah Hakim Khamozaro Waruwu ini," kata Anggota KY dan Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam keterangannya, Sabtu (8/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, Khamazaro merupakan ketua majelis hakim yang kasus tersangka perkara korupsi eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting dan terdakwa Dirut PT Dalihan Na Tolu Akhirun Piliang. Peristiwa kebakaran terjadi sehari sebelum pembacaan tuntutan dengan terdakwa Akhirun pada Rabu (5/11).

"Beliau sedang menangani perkara yang menarik perhatian masyarakat di Sumatera Utara. Kalau memang ada kaitannya, ini bisa dikategorikan sebagai teror terhadap hakim. Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat berwenang untuk menyelidikinya," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, ia juga mengungkap bahwa sebelum kebakaran terjadi, Khamozaro sering menerima panggilan telepon misterius dari nomor yang berbeda-beda. Penelepon itu pun tidak pernah berbicara dan langsung menutup telepon.

"Telepon itu dijawab, tapi orangnya tidak mau bicara. Itu berulang kali, lebih dari 10 kali setelah beliau menangani perkara ini," tuturnya.

Meskipun begitu, Yasardin menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi apakah kejadian tersebut berkaitan dengan kebakaran. "Kita tunggu hasil penyelidikan polisi," imbuhnya.

Tonton juga video "KPK Sita Rp 2,8 M dan Pistol saat Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut"

(mib/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads