Pengacara: Zaenal Siap Diperiksa
Rabu, 22 Agu 2007 09:44 WIB
Jakarta - Pemeriksaan mantan Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif selaku tersangka kasus pencemaran nama baik Presiden SBY akan digelar pukul 10.00 WIB, Rabu (22/8/2007). Zaenal dilaporkan karena dianggap menyebarkan fitnah seputar pernikahan Presiden SBY sebelum masuk Akabri. Zaenal akan datang langsung dalam pemeriksaan. Dia didampingi kuasa hukumnya, antara lain Ahmad Cholid. Pengacara memastikan Zaenal siap dengan pertanyaan-pertanyaan yang akan diajukan penyidik Polda Metro Jaya bagian Keamanan Negara (Kamneg)."Kita sudah siap semuanya. Kita biasa-biasa saja persiapannya. Ini lagi di Senayan, mau berangkat ke sana," ujar Cholid saat dihubungi detikcom.Menurut Cholid, pihaknya sudah mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik tersebut, termasuk bukti-buktinya. Namun, Cholid enggan menyebutkan bukti-bukti apa saja yang telah dibawa dan akan ditunjukkan kepada penyidik Polda tersebut."Kita siap termasuk bukti-bukti. Tapi kita belum tahu seperti apa nantinya. Sifatnya kita bersedia saja. Siap-siap saja," tandasnya.Dalam kasus ini, sejumlah saksi sudah diperiksa, termasuk pelapor Presiden SBY, Jubir Presiden Dino Patti Djalal, lurah Pacitan, dan sejumlah pihak lainnya.Surat panggilan pemeriksaan Zaenal sudah dikirimkan langsung oleh penyidik Polda Metro Jaya ke rumah Zaenal di Solo pada 16 Agustus 2007.
(ziz/umi)











































