Kuasa Hukum Polly: Keterangan Saksi di BAP Fiktif

Kuasa Hukum Polly: Keterangan Saksi di BAP Fiktif

- detikNews
Rabu, 22 Agu 2007 08:29 WIB
Jakarta - Selama seminggu mempelajari BAP kasus Munir, tim kuasa hukum Pollycarpus Budihari Priyanto sudah siap melanjutkan sidang agenda mendengarkan keterangan saksi di PN Jakarta Pusat.Salah satu anggota tim kuasa hukum Polly, AW Adnan mengatakan, pihaknya akan menguji kebenaran keterangan saksi di persidangan nantinya. Karena menurutnya, keterangan saksi di BAP kebanyakan fiktif."Kami yakin banyak keterangan di BAP dan calon saksi kami nilai keterangannya fiktif," ujarnya kepada detikcom, Jakarta, Rabu (22/8/2007).Menurut Adnan, pengujian kebenaran keterangan saksi tersebut yaitu dengan melihat jawaban saksi saat di persidangan. Jika jawabannya lupa dengan alasan sudah terjadi beberapa tahun lalu, hal ini dianggap bohong. "Misalnya seorang saksi melihat Polly bersama Munir berada di coffee Bean, kita akan tanyakan pakai baju apa Polly pada saat itu kalau memang dia melihat," katanya.Ditambahkan Adnan, tim akan melihat konsistensi jawaban dari saksi-saksi. Kalau saksi menjawab hal yang berbeda dari sidang sebelumnya pada beberapa tahun lalu setelah Polly dijatuhi hukuman, berarti salah satu keterangan saksi ada yang bohong. Berarti saksi telah melakukan sumpah palsu."Misalnya ada saksi Ongen melihat Polly di Cafe Bean duduk. Kalau Anda melihat, pakai baju apa Polly? Seorang saksi yang bohong pasti bilang lupa. Lupa tapi kok bisa ingat wajah?" tanya AdnanDikatakan Adnan, seharusnya jika memang ditemukan novum, bukan hanya rangkaian kejadian yang menjadi petunjuk seperti sekarang ini. Tapi haruslah benar-benar bukti baru. Apalagi novum itu berasal dari keterangan saksi yang bisa saja direkayasa."Ditemukan sidik jari di gelas orange jus, itu baru novum karena dulu tidak ada. Tapi yang ini rangkaian-rangkaian petunjuk dari saksi yang mudah direkayasa," pungkasnya. (ziz/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait