KPK Luruskan Informasi Lokasi Gubernur Riau Kena OTT: di Barbershop

KPK Luruskan Informasi Lokasi Gubernur Riau Kena OTT: di Barbershop

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 07 Nov 2025 18:43 WIB
Suasana di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (5/11/2025), tampak tegang namun tertib ketika Gubernur Riau Abdul Wahid keluar dari ruang pemeriksaan. Dengan wajah tenang, ia melangkah menuju mobil tahanan yang telah disiapkan petugas.
Gubernur Riau Abdul Wahdi (Foto: Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

KPK memberi penjelasan lebih detail soal lokasi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu. KPK mengatakan Abdul Wahid diamankan saat berada di kafe yang terdapat di salah satu barbershop di Jalan Paus, Pekanbaru.

"Iya, itu di barbershop Jalan Paus. Nah, di dalamnya ada kafenya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dimintai konfirmasi soal apakah benar Abdul Wahid kena OTT saat berada di salah satu barbershop, Jumat (7/11/2025).

Asep tak menjelaskan detail nama barbershop itu. Dia juga tak menjelaskan siapa saja yang diamankan bersama Abdul Wahid dari lokasi itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Asep menjelaskan KPK lebih dulu mengamankan para Kepala UPT Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP Riau pada Senin (3/11) malam. Asep menduga para kepala UPT itu sudah janjian untuk bertemu dengan Wahid.

ADVERTISEMENT

"Kami menduga bahwa memang sudah janjian, sudah janjian. Kemudian, 'loh kok janjian jam segini, kok nggak datang, nggak ada'. Kemungkinan dia (Abdul Wahid) sudah mulai curiga dengan itu akhirnya karena tim juga datang ke lokasi," ujarnya.

Asep mengatakan kafe itu tidak berjauhan dengan rumah Abdul Wahid. Kafe itu, katanya, berada di jalan yang masih ada di jejeran rumah Abdul Wahid.

"Jadi di rumahnya itu tidak berjauhan dengan, jadi jejeran mungkin kalau nanti ke Pekanbaru. Karena saya baru dari sana bisa dicek. Jadi Kafe itu bukan kafe yang jauh bukan, kafe itu ada di jejeran itunya, nanti bisa lihat jejeran-jejeran," ucap dia.

"Jadi ada jalan apa namanya jalan kalau kita, backdoor-nya lah jalan pintu ke belakangnya gitu," tambahnya.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Abdul Wahid, Kadis PUPR Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam, sebagia tersangka. Ketiganya diduga melakukan pemerasan Rp 7 miliar kepada para pejabat di Dinas PUPR Riau. Wahid diduga mengancam akan mencopot para pejabat jika tak menyetor 'jatah preman'.

(haf/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads