Kedua orang tua Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Pelda Chrestian Namo dan Sepriana Paulina Mirpei, meminta agar Danton A Letda Roni Setiawan dan Provost Pratu Petrus Kanisius Wae juga dijadikan tersangka. Letda Roni dinilai sebagai biang dari kejadian ini.
Pantauan detikBali pada Selasa (4/11/2025), suasana nyaris ricuh saat dua mobil tahanan, yaitu satunya bertuliskan Yonif 743/PSY dan mobil Daihatsu Xenia warna putih, hendak membawa para terdakwa dan saksi meninggalkan Pengadilan Militer III-15 Kupang.
Mobil Daihatsu Xenia bernomor B-1759-HOM itu menerobos massa. Akibatnya, seorang provos diserempet mobil tersebut.
"Biadab. Terkutuk kalian. Anak kami mati gara-gara kalian. Tolong tambah dua tersangka," teriak kedua orang tua bersama keluarga Lucky saat para saksi dan terdakwa hendak dibawa dengan mobil tahanan, Selasa Malam, seperti dilansir detikBali.
Ayah Lucky, Chrestian Namo, menuding Roni Setiawan merupakan biang di balik tewasnya Lucky. Sebab, saat mendapat perintah untuk memeriksa judi online (judol) di HP setiap anggotanya, Roni malah menuding Lucky sebagai LGBT.
"Sabar, biar lepas beta (saya) mau omong bebas. Hei danton itu ternyata biangnya. Perintah pertama periksa judol, tapi dia masuk ke LGBT. Sedangkan LGBT tidak ada buktinya," ujar Chrestian.
"Bosong (kalian) brengsek semua. We saya ini tentara, tahu aturan," sambung Chrestian.
Baca selengkapnya di sini
Simak juga Video: Puan Minta Tersangka Penganiayaan Prada Lucky Dihukum Seadil-adilnya
(idh/imk)