Dua pelaku spesialis pencurian rumah kosong (rumsong), DK dan AS alias Gondrong, ditangkap oleh polisi. Salah satu pelaku, AS, ternyata bekerja sebagai penjual mi ayam.
Fakta ini terungkap ketika Wakapolres Jakbar AKBP Tri Suhartanto menanyakan latar belakang keduanya. AS pun mengaku sebagai pedagang mi ayam.
"Saya jual mi ayam, jualannya berhenti," kata pelaku AS, yang juga residivis kasus yang sama.
Kemudian, AKBP Tri menanyakan bagaimana kedua pelaku bisa saling kenal. AS menyebut DK langganannya.
"(DK) kenal dari makan ke saya," jawab AS.
Tri pun menjelaskan keduanya memang selalu berdua dalam menjalankan aksinya. Ia menyebut hasil curian kedua pelaku dipakai untuk hiburan dan menyambung kebutuhan hidup sehari-hari.
"Hasil mereka aksi untuk gaya hidup dan bertahan hidup. Misal untuk hiburan, makan atau biaya hidup," ujar dia.
Seperti diketahui, polisi menangkap dua orang pelaku pencurian rumah kosong (rumsong). Keduanya merupakan spesialis dan juga residivis kasus yang sama.
"Bahwa pelaku yang kita amankan spesialis rumah kosong. Dan mereka juga merupakan residivis untuk kejahatan yang sama. Mereka beroperasi di wilayah Jakbar," kata AKBP Tri kepada wartawan.
(maa/azh)