Ajakan Nongkrong Teman Grup FB Berujung Pria Bogor Hilang Nyawa

Ajakan Nongkrong Teman Grup FB Berujung Pria Bogor Hilang Nyawa

Devi Puspitasari - detikNews
Kamis, 06 Nov 2025 07:30 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama dalam jumpa pers di Polsek Bojonggede, Rabu (5/11).
Polisi menangkap tiga tersangka pembunuh pria yang tewas terlilit kawat di Bojonggede, Bogor. (Devi Puspitasari/detikcom)
Bogor -

Pembunuhan pria inisial AN (25), yang ditemukan tewas terlilit kawat di Kampung Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, akhirnya terungkap. Tiga orang pelaku ditangkap polisi.

Dirangkum detikcom, korban ditemukan tewas bersimbah darah pada Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Korban sempat teriak minta tolong 'ampun Bang' sebelum akhirnya ditemukan tewas.

"(Saksi) sempat mendengar suara minta tolong 'ampun, Bang'. Hari Senin, tanggal 3 November 2025, sekitar pukul 00.30 WIB sudah tidak terdengar lagi suara berantem dan warga sudah banyak datang ke lokasi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Made, kepada wartawan, Senin (5/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan terkait pembunuhan tersebut. Kurang dari 24 jam setelah korban ditemukan, tiga orang pelaku ditangkap polisi.

ADVERTISEMENT

Ketiga pelaku itu adalah MFR, MEO, dan AS. Hasil penyelidikan, korban dan para pelaku rupanya baru berkenalan lewat grup Facebook.

Awalnya, korban diajak nongkrong oleh para pelaku, tapi berakhir dibunuh. Para pelaku membunuh dengan maksud ingin menguasai harta korban.

Tiga Pelaku Jadi Tersangka

Polisi telah menangkap tiga pembunuh pria berinisial AN (25) yang ditemukan tewas bersimbah darah dengan kondisi leher terlilit kawat di Kampung Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor. Ketiganya, MFR, MEO, dan AS, kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka dalam perkara ini ada tiga orang, yaitu Saudara MFR, MEO, dan AS," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama dalam jumpa pers di Polsek Bojonggede, Rabu (5/11).

Ketiga tersangka saat ini ditahan di Polres Metro Depok. Mereka dijerat Pasal 338, yaitu Pasal 170, dengan ancaman 15 tahun penjara. Kemudian Pasal 365 Ayat 3, yaitu pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan meninggalnya korban dengan ancaman hukuman yang sama juga.


Ajakan Nongkrong Kenalan di Facebook

Polisi mengungkap korban awalnya kenal dengan salah satu pelaku berinisial MEO, yang merupakan tersangka utama di kasus ini. Korban, AN, dan MEO saling mengenal melalui salah satu grup Facebook.

Singkat cerita, pada Senin (3/11) dini hari, korban lalu diajak nongkrong ke sebuah rumah kontrakan yang sekaligus menjadi TKP pembunuhan.

"Selanjutnya, mereka chatting di grup Facebook dan bersepakat untuk bertemu bersama-sama atau nongkrong di rumah salah satu tersangka, yang juga menjadi TKP pembunuhan," kata Made Gede.


Kesal Tak Diberi Pinjam Uang

Setiba di TKP sekitar pukul 22.00 WIB, korban sampai dan tersangka mengajak ke dalam rumah kontrakan tersebut. Keempatnya pun mengobrol hingga salah satu tersangka meminjam uang kepada korban untuk biaya persalinan pacarnya.

"Selanjutnya, salah satu Tersangka, yaitu Tersangka MEO, meminjam uang kepada korban dengan alasan untuk persalinan ataupun biaya persalinan pacarnya," tuturnya.

Korban menolak saat salah satu tersangka meminjam uang tersebut. Tersangka merasa tersinggung, menimbulkan keributan, hingga korban mencoba melarikan diri.

"Pada saat korban mencoba meninggalkan tempat (TKP), salah satu tersangka mendorong korban dan diikuti juga oleh para tersangka lainnya," jelasnya.

"Jadi ketiga tersangka ini melakukan penganiayaan kepada korban dengan melakukan pemukulan kepada korban. Dan juga menggunakan benda-benda senjata tajam dan juga pecahan vas yang ada di TKP," sambungnya.

Setelah dianiaya, korban kemudian dijerat dengan kawat bendrat hingga akhirnya meninggal dunia.

Pelaku Ingin Kuasai Motor Korban

Setelah melakukan pembunuhan itu, para pelaku berusaha mengambil motor korban. Namun, karena korban saat itu berteriak meminta tolong hingga membuat para pelaku panik, akhirnya para pelaku hanya mengambil ponsel dan kunci motor korban.

"Dan perlu dicatat juga bahwa yang diambil barang korban adalah HP dan kunci motor," katanya.

"Jadi kami bisa menganggap bahwa para tersangka memang berniat mengambil motor korban. Namun, karena situasi panik digedor-gedor tetangga, hanya kunci saja yang bisa diambil. Jadi memang ini ingin menguasai harta benda korban," tuturnya.

Para Tersangka Konsumsi Obat Terlarang


Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama mengatakan para tersangka sempat mengonsumsi obat terlarang sebelum melakukan pembunuhan itu.

"Dalam pengakuan pelaku dan juga ada kita dapatkan di TKP, memang pada saat sebelum perkelahian ataupun pengeroyokan tersebut, pelaku mengonsumsi obat-obatan daftar G ataupun obat-obatan terlarang," kata Made.

Lihat juga Video: Pria Bogor Tewas Gantung Diri di Pohon, Diduga Faktor Ekonomi

Halaman 4 dari 4
(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads