Pembunuh Pria di Bogor Kesal Tak Dipinjami Uang untuk Persalinan Pacar

Pembunuh Pria di Bogor Kesal Tak Dipinjami Uang untuk Persalinan Pacar

Devi Puspitasari - detikNews
Rabu, 05 Nov 2025 16:28 WIB
3 tersangka pembunuh pria terlilit kawat di Bogor
Tiga tersangka pembunuh pria terlilit kawat di Bogor (Devi/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap motif tiga tersangka pembunuh pria berinisial AN (25), yang jasadnya ditemukan bersimbah darah dengan leher terlilit kawat di Kampung Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor. Salah satu tersangka membunuh korban karena kesal tak dipinjami uang untuk persalinan pacarnya.

"Salah satu tersangka, yaitu Tersangka MEO, meminjam uang kepada korban dengan alasan untuk persalinan ataupun biaya persalinan pacarnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama dalam jumpa pers di Polsek Bojonggede, Rabu (5/11/2025).

"Menurut Tersangka MEO, itu sekitar Rp 4 juta," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku merasa tersinggung karena korban menolak meminjamkan uang kepada MEO. Pelaku dan korban kemudian cekcok, dan korban sempat berusaha melarikan diri.

ADVERTISEMENT

"Nah, tiba-tiba korban menolak karena tidak bisa memenuhi keinginan dari Tersangka yang meminta sejumlah uang tersebut. Setelah ada penolakan tersebut, Tersangka merasa tersinggung, kemudian ada cekcok, keributan, dan korban mencoba melarikan diri," jelasnya.

Saat korban berusaha meninggalkan lokasi, salah satu tersangka mendorong korban. Kemudian tersangka lainnya melakukan penganiayaan hingga korban tewas.

"Pada saat korban mencoba meninggalkan tempat (TKP), salah satu tersangka mendorong korban dan diikuti juga oleh para tersangka lainnya," ucapnya.

Tersangka hendak menguasai harta milik korban. Karena panik diketahui oleh warga, para pelaku hanya mengambil ponsel dan kunci motor korban.

"Dan perlu dicatat juga bahwa yang diambil barang korban adalah HP dan kunci motor. Jadi kami bisa menganggap bahwa para tersangka memang berniat mengambil motor korban. Namun, karena situasi panik digedor-gedor tetangga, hanya kunci saja yang bisa diambil. Jadi memang ini ingin menguasai harta benda korban," jelasnya.

Korban ditemukan pada Senin (3/11) pukul 03.00 WIB di Kampung Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor. Korban ditemukan dalam kondisi leher terlilit kawat. Warga sekitar lokasi sempat mendengar teriakan minta tolong 'ampun Bang' sebelum korban ditemukan tewas.

Imbas perbuatannya, ketiga tersangka dikenai Pasal 338 KUH Pidana subsider Pasal 170 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pasal 365 KUH Pidana Ayat (3) ancaman dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara juncto Pasal 351 KUH Pidana ayat (3) ancaman dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara.

(lir/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads