×
Ad

Detik Pagi

Modus 'Jatah Preman' di Kasus Pemerasan Gubernur Riau Abdul Wahid

Trypama Randra - detikNews
Kamis, 06 Nov 2025 07:58 WIB
Jakarta -

KPK menahan Gubernur Riau Abdul Wahid. Dia ditahan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

KPK memang telah menetapkan tersangka terkait OTT di Riau sejak Selasa (4/11), tapi pengumumannya baru dilakukan Rabu (5/11) sore.

Diketahui, para pihak yang terjaring OTT dibawa dalam dua kloter ke KPK pada Selasa kemarin. Salah satunya adalah Gubernur Riau Abdul Wahid. Total ada 10 orang yang diperiksa KPK terkait OTT ini.

Ancam Copot Pejabat Jika Tak Setor 'Jatah Preman'

Dalam kasus ini, Abdul Wahid disebut mengancam bawahannya jika tak memberikan uang yang disebut 'jatah preman'.

"Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya. Di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah 'jatah preman'," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).

Dua tersangka lainnya ialah Kadis PUPR Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam. Tanak mengatakan kasus ini berawal dari pertemuan antara Sekdis PUPR Riau Ferry Yunanda dan enam kepala UPT wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP pada Mei 2025.

Ferry melaporkan hasil pertemuan kepada Kadis PUPR Riau Arief. Namun, menurut Tanak, Arief-lah yang merepresentasikan Abdul Wahid meminta fee 5 persen atau sekitar Rp 7 miliar.

"Selanjutnya, seluruh Kepala UPT Wilayah Dinas PUPR PKPP beserta Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau melakukan pertemuan kembali dan menyepakati besaran fee untuk Saudara AW (Abdul Wahid) sebesar 5 persen (Rp 7 miliar)," ujarnya.

Pejabat Riau Pinjam ke Bank demi 'Jatah Preman'

Selain itu, KPK menyebut para bawahan yang merupakan kepala unit pelaksana teknis (UPT) sampai meminjam uang untuk memenuhi setoran 'jatah preman'.

"Jadi informasi yang kami terima dari kepala UPT bahwa mereka uangnya itu pinjem. Ada yang pakai uang sendiri, pinjam ke bank, dan lain-lain," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

"Ini keterangan dari kepala UPT, ada yang pinjem, ada yang gadaiin sertifikat ke bank, seperti itu," sambungnya.

Asep mengatakan hal tersebut memprihatinkan. Apalagi, katanya, Abdul Wahid sempat menyatakan anggaran untuk Provinsi Riau mengalami defisit.

"Seharusnya, dengan tidak adanya uang, jangan dong minta, gitu loh, jangan membebani pegawainya, jangan membebani bawahannya. Tapi kan ini ironi. Di saat defisit anggaran belanjanya, istilahnya terganggu, sementara malah meminta sejumlah uang," ucap dia.

Diduga Mau Pakai 'Jatah Preman' Saat ke Malaysia, Inggris-Brasil

KPK juga menduga duit itu akan dipakai Abdul Wahid untuk keperluan pribadinya.

"Nah, untuk kegiatannya apa saja, ini macam-macam kegiatannya. Jadi, untuk keperluan yang bersangkutan. Makanya dikumpulinnya di tenaga ahlinya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Asep mengatakan uang itu salah satunya diduga akan digunakan Abdul Wahid saat bepergian ke luar negeri. Abdul Wahid disebut akan pergi ke Inggris, Brasil, dan Malaysia.

"Ada beberapa ini keperluan ke luar negeri, ke Inggris, ini mengapa ada uang pound sterling karena salah satu kegiatannya itu adalah pergi atau lawatan ke luar negeri, ke Inggris, ada juga ke Brasil. Yang terakhir itu mau ke Malaysia," ujarnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B UU Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Saksikan pembahasan selengkapnya hanya di program detikPagi edisi Kamis (06/11/2025). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"




(vrs/vrs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork