Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar sidang putusan terkait lima anggota DPR nonaktif hari ini. Sebanyak empat anggota tersebut hadir dalam sidang putusan.
Pantauan detikcom di ruang sidang MKD, kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025), terlihat para anggota nonaktif hadir di dalam ruang sidang. Mereka yang telah hadir adalah Ahmad Sahroni, Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Nafa Urbach. Sementara itu, Adies Kadir belum terlihat hadir.
Mereka duduk di kursi yang telah disediakan. Sidang putusan ini dipimpin Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam dan dihadiri para anggota MKD.
Sidang yang sempat diskors pun kembali dilanjutkan. Dek Gam membacakan lagi putusan-putusan MKD terhadap para teradu.
Pengadu dalam perkara ini adalah Hotman Samosir sebagai pengadu I dan Ketua Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia I Wayan Dharmawan sebagai pengadu II.
Sidang perdana terhadap lima anggota DPR nonaktif digelar MKD pada Senin (3/11). Kelimanya diduga melakukan pelanggaran etik karena berjoget saat sidang tahunan DPR hingga komentar menyinggung keadilan publik sebagai anggota DPR, hingga berujung demo ricuh pada Agustus 2025.
(amw/gbr)