Onadio Leonardo Direhabilitasi Selama 3 Bulan Usai Terseret Narkoba

Onadio Leonardo Direhabilitasi Selama 3 Bulan Usai Terseret Narkoba

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 04 Nov 2025 14:51 WIB
Musisi sekaligus aktor Onadio Leonardo menjalani pemeriksaan asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Senin (3/11/2025), usai diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Onadio Leonardo (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta merekomendasikan artis Onadio Leonardo atau Onad untuk direhabilitasi terkait narkoba. Proses rehabilitasi dilakukan selama 3 bulan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Onad disetujui untuk direhabilitasi setelah dilakukan serangkaian asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta.

"Surat hasil rekomendasi dari TAT BNNP DKI Jakarta, yang bersangkutan disetujui dan dapat dilaksanakan rehabilitasi," kata Budi Hermanto, kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Onad direhabilitasi di panti rehabilitasi di bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel). Dia direhabilitasi selama tiga bulan.

"Sesuai dengan permohonan keluarga untuk direhabilitasi di panti rehab Ultra di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Untuk tiga bulan ke depan (rehabilitasinya)," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Alasan Onad Pakai Narkoba

Sebelumnya, polisi mengungkap motif artis Onadio Leonardo atau Onad menggunakan narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Onad diketahui menggunakan narkoba karena memiliki masalah pribadi.

"Untuk motif menggunakan narkotika untuk OL karena ada permasalahan pribadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (3/11).

Budi mengatakan sementara ini Onad berstatus sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Onad sedang menjalani asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta.

"Untuk status OL sebagai korban penyalah guna narkotika," jelasnya.

Lihat juga Video Nasib Onad Ditentukan Hasil Asesmen: Rehabilitasi atau Bui

(rdh/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads