Wanita berinisial TR (22) menjadi korban pelecehan seksual dan penganiayaan saat salat di masjid di wilayah Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung. Pelaku bernama Thoriq Hablana (23) melecehkan dan menganiaya saat TR tengah sujud.
Dilansir detikSumbagsel, Senin (3/11/2025), dalam video CCTV yang dilihat tampak korban berinisial TR (22) melaksanakan salat. Pada saat itu, kondisi dalam masjid dalam keadaan sepi. Kemudian datang pemuda yang mengenakan celana pendek. Ia tampak menutupi wajahnya bak seorang ninja.
Kemudian pelaku menduduki kepala korban saat tengah bersujud. Ia lalu melecehkan korban. Korban pun melawan. Pelaku langsung memukuli kepala dan wajah korban berkali-kali.
Peristiwa tersebut terhenti setelah seorang wanita masuk ke dalam masjid dan saat itu pelaku langsung melarikan diri. Dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut, Kapolsek Teluk Betung Selatan, AKP Galih Ramadhan Hariomursid membenarkannya.
"Benar, peristiwa itu terjadi kemarin siang. Korban sudah membuat laporan dan langsung kami tindaklanjuti, alhamdulillah pelaku sudah tertangkap," katanya, Sabtu (1/11/2025).
Polisi mengungkap motif pelaku melakukan aksinya karena menaruh hati terhadap korban. "Dari pengakuan pelaku ini bahwa dia suka dengan korban, namun dia tidak kenal," kata Galih.
Baca berita selengkapnya di sini dan di sini.
Lihat juga Video: Wanita di Lampung Dilecehkan dan Dianiaya Saat Salat di Masjid
(whn/idh)