Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menjelaskan pemeriksaan yang telah dilakukannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Dia mengaku diperiksa terkait kasus dugaan jual beli jabatan.
"Ini kan yang berkembangnya terkait jual beli jabatan dan pengondisian proyek. Tapi kayaknya saya nggak bisa banyak panjang berbicara. Tapi yang pasti bahwa kita hormati proses penyelidikan," kata Erwin di Resto Cibiuk, Kota Bandung, dilansir detikJabar, Jumat (31/10/2025).
Erwin diperiksa di Kejari Bandung pada Kamis (30/10). Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan kasus korupsi di lingkup Pemkot Bandung yang sedang diusut kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mudah-mudahan dengan adanya kejadian ini memberikan wasilah kebaikan untuk di Pemkot Bandung," katanya.
Erwin mengaku pemeriksaannya berlangsung dengan kondusif. Dia juga membantah kabar dirinya terjerat operasi tangkap tangan (OTT).
Dia mengatakan datang diperiksa di Kejari Bandung dalam rangka memenuhi panggilan kejaksaan sebagai saksi, bukan tertangkap dalam OTT.
"Dan tentunya sebagai warga negara yang baik, saya taat hukum, harus mendukung pemberatan korupsi atau apapun di Pemkot Bandung. Saya memberikan keterangan sesuai dengan kemarin saya beritakan. Jadi tidak benar kalau ada OTT, tapi saya dipanggil sebagai saksi," pungkasnya.
Baca selengkapnya di sini
Tonton juga Video: Peringatan Mendes ke Jajaran, Jangan Ada Jual-Beli Jabatan








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 