Seorang pria dianiaya sejumlah orang di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Kasus penganiayaan itu diketahui sejumlah anggota TNI yang melintas di lokasi.
"Dalam sebuah kejadian mendadak di depan RSUD Kebayoran Lama, sekelompok prajurit TNI dengan sigap menggagalkan transaksi narkoba sekaligus menyelamatkan seorang warga yang menjadi korban penganiayaan," demikian keterangan Penerangan Kostrad di akun Instagram @penkostrad, Kamis (30/10/2025).
Mereka lalu mendatangi lokasi penganiayaan tersebut untuk melerai dan mengamankan situasi. Peristiwa itu terjadi di pinggir jalan depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebayoran Lama di Jalan Jatayu, Kelurahan Kebayoran Lama Selatan.
"Peristiwa bermula ketika rombongan prajurit yang sedang melintas melihat enam orang tengah menganiaya seorang warga di pinggir jalan," katanya
Saat situasi mulai terkendali, salah satu pelaku penganiayaan terlihat gerak-geriknya mencurigakan dan membuang sebuah bungkusan ke arah semak-semak di tepi selokan.
"Setelah diperiksa, bungkusan itu ternyata berisi narkotika jenis sabu seberat sekitar 5 gram," katanya.
Para anggota TNI itu lalu menangkap keenam pelaku penganiayaan beserta barang bukti berupa sepeda motor sport Suzuki warna biru bernomor polisi B-4998-BMO serta beberapa telepon seluler (handphone/HP) yang dipakai untuk komunikasi transaksi narkoba.
Salah satu anggota TNI yang mengamankan pelaku ialah anggota Paspampres, Mayor Inf Dian Nur Huda, yang sehari-harinya bertugas sebagai pengamanan pribadi istri Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, yakni Sinta Nuriyah Wahid.
Para pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Dengan dukungan 5 prajurit Kostrad, Mayor Dian menyerahkan seluruh tersangka beserta barang bukti ke Polsek Kebayoran Lama untuk proses hukum lebih lanjut.
"Sebagai prajurit, kami tidak bisa diam melihat masyarakat menjadi korban. Saat itu hanya ada satu pilihan—bertindak cepat demi keamanan rakyat," ujar Mayor Dian usai penyerahan pelaku.
Kelima anggota Kostrad yang ikut mengamankan para pelaku ialah Sertu Rizky Egy Pratama, Sertu Afrian, Praka Catur Priya Saputra, Pratu Muhammad Wahab, dan Pratu Uraldi Munte.
Lihat juga Video 'Anggota DPRD NTB Lalu Muhiban Bantah Aniaya Debt Collector':
(jbr/dhn)