Polri memusnahkan 2,1 ton narkoba berbagai jenis di Cilegon, Banten. Narkoba seberat 2,1 ton tersebut merupakan sisa dari total 214 ton narkoba yang disita dalam penindakan selama setahun.
Pemusnahan 2,1 ton berbagai jenis narkoba dilakukan pada Kamis (30/10) dini hari di kawasan industri Cilegon. Narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan insinerator salah satu perusahaan yang ada di sana.
Pemusnahan ini merupakan bagian dari hasil pengungkapan kasus narkoba selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Bareskrim Polri beserta polda jajaran mengungkap 49.306 kasus narkoba dan menahan 65.572 tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemusnahan 2,1 ton narkoba ini merupakan simbol dari komitmen kuat Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika," kata Kasubdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Audi Carmy Wibisana, Kamis (30/10/2025).
Polri memusnahkan 2,1 ton narkoba berbagai jenis di Cilegon, Banten. Narkoba tersebut merupakan sisa dari total 214 ton narkoba yang disita dalam setahun. (dok Istimewa) |
Barang bukti sebelumnya telah dimusnahkan Polri di tingkat polda dan polres. Pada Rabu (29/10), Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga memusnahkan narkoba secara simbolis.
"Dari total barang bukti yang berhasil diungkap sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, kami berhasil menyelamatkan sekitar 629 juta jiwa dari potensi bahaya narkoba," katanya.
Pemusnahan sisa barang bukti narkoba dikawal menuju fasilitas pengolahan limbah PT Wastec International untuk dimusnahkan secara menyeluruh dengan prosedur ramah lingkungan.
Baca juga: Strategi Polri Hadapi Tren Narkoba Baru |
"Kami memastikan seluruh barang bukti ini dimusnahkan dengan aman dan tuntas, sehingga tidak ada celah bagi pihak manapun untuk menyalahgunakan kembali. Ini juga menjadi bentuk transparansi Polri kepada publik," katanya.
Audi mengatakan, hasil pengungkapan tersebut, dilakukan 1.898 program rehabilitasi terhadap 1.422 kasus melalui pendekatan restorative justice, bagi tersangka yang dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkoba.
Polri memusnahkan 2,1 ton narkoba berbagai jenis di Cilegon, Banten. Narkoba tersebut merupakan sisa dari total 214 ton narkoba yang disita dalam setahun. (dok Istimewa) |
Adapun total barang bukti narkoba yang berhasil disita selama periode tersebut mencapai 214,84 ton (214.842.212 gram) dengan estimasi nilai ekonomi sekitar Rp 29,36 triliun.
Jumlah tersebut terdiri dari berbagai jenis narkotika, antara lain sabu 9,24 ton, ganja 186,74 ton, ekstasi 2.139.485 butir, kokain 34,5 kg, heroin 6,83 kg, tembakau Gorilla 1,91 ton, Happy Five 1.449.827 butir, hashish 132,9 kg, Happy Water 27,9 ton, obat keras 13,12 juta butir, etomidate 18.009 ml, dan THC 5.531 gram.
Simak juga Video: Prabowo Didampingi Kapolri Musnahkan 214 Ton Narkoba Hasil Sitaan Polri













































