Viral VTuber Sena ASN Digital Jadi Sorotan, DPD RI Beri Penjelasan

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Kamis, 30 Okt 2025 12:45 WIB
Foto: Kompleks Parlemen RI. (Lamhot Aritonang/detikcom).
Jakarta -

Publik ramai menyoroti VTuber atau virtual YouTuber dinamai Sena yang sempat muncul di YouTube hingga Instagram resmi DPD RI. DPD RI buka suara atas sorotan tersebut.

Dalam video yang beredar, VTuber Sena sempat diperkenalkan sebagai ASN digital DPD RI yang bertugas membawakan berita-berita dan informasi terkait senator. VTuber Sena menyebut dirinya kelahiran 1 Oktober 2004 atau berusia 21 tahun seperti umur DPD RI saat ini dan bukanlah AI. Video VTuber Sena di akun YouTube DPD RI kini tidak bisa lagi diakses.

Di media sosial X, publik menyoroti suara hingga penampilan karakter animasi tersebut yang dianggap tidak sepatutnya. Cara berkomunikasi VTuber Sena disebut terlalu dibuat-buat.

Kepala Biro Protokol, Humas dan Media (Karo PHM) Setjen DPD RI, Mahyu Darma, buka suara terkait hal itu. Ia awalnya menyampaikan bahwa pembuatan karakter VTuber di luar dari tugas DPD RI.

"Terkait dengan hal tersebut pertama begini, saya sampaikan bahwa sebenarnya itu di luar daripada tupoksi kita," kata Mahyu saat dikonfirmasi, Kamis (30/10/2025).

Ia mengatakan VTuber tersebut merupakan karya dari seorang CPNS DPD RI. Ia menyebut Sena diciptakan CPNS tersebut sebagai syarat diikutkan latihan dasar atau latsar.

"Jadi, itu kan ada anak CPNS. CPNS ini kan kita memang pada saat penerimaan CPNS kan kita minta yang beberapa yang mampu membuat, menjadi konten kreator, gitu loh," ucap dia.

"Nah, jadi dia itu kebenaran di dalam beberapa hari ini akan diikutkan latsar (latihan dasar). Nah, jadi untuk ikut latsar itu dia harus ada program, proyek yang melibatkan kepada lembaga," lanjutnya.

Mahyu menegaskan konten karakter tersebut sebenarnya bukan diperuntukkan bagi institusi. Seharusnya, kata dia, karakter itu diunggah di IG pribadi CPNS itu.

"Nah, karenanya memang tadi kita sudah sampaikan juga sama sama ininya, mungkin sebaiknya harus di-approval dulu oleh Bapak sama Kasubag dan Kabag-nya. Dan sebaiknya kalau untuk kegiatan pribadi dia, harusnya naiknya di IG-nya pribadi, gitu loh. Bukan, di luar dari institusi. Kalau institusi kan beda. Kan kita nggak mungkin institusi itu kok masih pakai kartun," jelasnya.

Meski demikian, Mahyu memastikan pihaknya tidak memarahi CPNS tersebut. Dia menyebut yang bersangkutan akan dibina saja.

"Nah, makanya gini, kami juga tidak memarahi yang bersangkutan karena dia kan punya kreativitas. Ya, tapi itu tetap kita coba untuk membina karena dia kan masih baru dan usianya juga masih relatif muda, masih 20 lebih lah, 21," tutur dia.

Tonton juga Video: AI Dipakai Untuk Menjadi Pasangan Hidup, Memang Bisa?




(maa/gbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork