Pemprov Sumut Beri Teguran ke 1.073 Pegawai Ketahuan Main Judi Online

Nizar Aldi - detikNews
Kamis, 30 Okt 2025 10:38 WIB
Kantor Gubernur Sumatera Utara (Datuk Haris Molana/detikcom)
Medan -

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memberi sanksi disiplin kepada 1.073 pegawai yang ketahuan bermain judi online. Sanksi itu berupa teguran.

"1.073 (orang) itu data yang diberikan oleh PPATK kepada kita, tapi itu terdiri atas PNS, PHL, dan tenaga honorer yang digaji dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, itu data tahun 2024," kata Kepala Bapeg Sumut Sutan Tolang Lubis dilansir detikSumut, Kamis (30/10/2025).

Dia mengatakan teguran itu merupakan bentuk pembinaan. Dia mengatakan Pemprov Sumut akan memberi sanksi yang lebih berat jika pelaku ketahuan main judi online lagi.

"Untuk saat ini kita kan dalam rangka pembinaan, ini kita berikan hukuman disiplin ringan dalam bentuk teguran. Ke depan tentu ini akan terus kita monitor, nanti kami akan meminta data dari PPATK, apabila nanti masih terulang kembali atau ada lagi yang masih terlibat judi online ya tentu akan tidak tertutup kemungkinan diberikan hukuman disiplin lebih berat," ujarnya.

Simak selengkapnya di sini.

Simak juga Video: Aksi Ibu-ibu Pengajian Geruduk Sarang Judi di Asahan




(haf/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork