Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan rehabilitasi terhadap pecandu narkoba merupakan hal penting. Dia mengatakan rehabilitasi harus diperkuat untuk memulihkan kondisi penyalah guna narkoba.
"Hal lain yang tidak kalah penting adalah upaya rehabilitasi terhadap pecandu narkoba agar dapat sembuh dari ketergantungan. Untuk itu, Polri senantiasa mendorong penguatan upaya rehabilitasi sebagai salah satu langkah untuk memulihkan korban penyalahgunaan narkoba sehingga dapat diterima kembali di tengah masyarakat," kata Sigit dalam kegiatan pemusnahan 214,8 ton barang bukti narkoba yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sigit mengatakan ada 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia. Dia mengatakan jumlah itu terdiri atas 393 rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial.
"Faktanya, belum semua kabupaten/kota memiliki lembaga rehabilitasi untuk menampung para korban pecandu narkoba, sehingga dibutuhkan kerjasama seluruh kementerian/lembaga serta stakeholder terkait, terutama Kemenkes, Kemensos, BNN, dan pemerintah daerah, untuk terus menyediakan tempat rehabilitasi yang memadai," ujarnya.
Dia meyakini lembaga rehabilitasi yang memadai dapat memulihkan para pecandu narkoba dan mencegah mereka kembali menjadi pecandu. Dia mengatakan fasilitas rehabilitasi yang tak memadai atau dengan metode ekstrem malah berbahaya.
"Kehadiran lembaga rehabilitasi yang memadai dengan metode penanganan yang tepat, sangat penting untuk menuntaskan proses pemulihan pecandu narkoba, sehingga korban penyalahgunaan narkoba tidak kembali menjadi pecandu. Sebaliknya, fasilitas yang tidak memadai dan metode penanganan yang ekstrem dapat mengakibatkan kematian," ujarnya.
(haf/dhn)










































