Sandra Dewi Tak Berharap Lagi Tas Mewah-Deposito Kembali, Jaksa Segera Lelang

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 29 Okt 2025 07:32 WIB
Foto: Sandra Dewi (Andhika Prasetia/detikcom).
Jakarta -

Artis Sandra Dewi, yang juga istri terpidana kasus korupsi tata kelola timah, Harvey Moeis, tidak lagi berharap deposito hingga tas mewah kembali usai mencabut gugatan keberatan penyitaan. Kejaksaan Agung (Kejagung) pun segera melelang aset-aset barang rampasan tersebut.

Dirangkum detikcom, Rabu (29/10/2025), penetapan pencabutan permohonan keberatan Sandra Dewi dan kedua adiknya, Kartika Dewi serta Raymond Gunawan, dibacakan hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10). Sandra Dewi menyatakan patuh terhadap putusan terkait penyitaan aset miliknya dalam kasus korupsi timah yang menjerat Harvey.

"Setelah menimbang, para Pemohon memberikan kuasanya memberikan surat pencabutan, tertanggal 28 Oktober 2025, yang pada pokoknya bahwa Pemohon tunduk dan patuh pada putusan dan telah berkekuatan hukum tetap," kata ketua majelis hakim Rios Rahmanto.

Hakim mengabulkan pencabutan permohonan itu. Persidangan permohonan keberatan yang diajukan Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymond Gunawan telah berakhir.




(whn/yld)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork