Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah telah membuat panitia kerja (Panja) membahas rincian komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2026 hari ini. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyebut pengumuman ongkos haji paling cepat besok.
"Segera besok diputuskan, selesai Panja, kita membuat keputusan nanti ada poin, memerintahkan Kementerian Haji segera mengumumkan dan meminta jemaah untuk melunasi bagi jemaah yang sudah dipanggil," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marwan mengatakan pengumuman ongkos haji 2026 paling lama 30 Oktober 2025. Pihaknya juga menjelaskan alasan pembahasan biaya haji ini dilakukan pada masa reses DPR RI.
"Kita upayakan di tanggal 30 (Oktober) paling lambat, sudah ada keputusan, tanggal 29 (Oktober) kita sudah selesai pembahasan panja. Namun demikian bila dimungkinkan 29 (Oktober) untuk diumumkan, kita akan upayakan," ujar Marwan.
"Ya pihak Saudi sebetulnya sudah lama menunggu keputusan, tapi kita berbagai hal kesibukan, kita nggak bisa menuntaskan termasuk mengenai undang-undang. Ya, di ujung reses ini baru bisa kita lakukan. Sebetulnya dari bulan lalu sudah harus diputuskan," sambungnya.
Kementerian Haji dan Umroh sebelumnya mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 88.409.365,45. Biaya total ini turun Rp 1 juta dari tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan Wamen Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025). Dahnil mengatakan pembebanan BPIH harus tetap menjaga prinsip istitha'ah, likuiditas keuangan operasional penyelenggaraan ibadah haji.
"Untuk tahun 2026, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH berjamaah sebesar Rp 88.409.365,45," kata Dahnil.
"Singkatnya, nilai yang kami ajukan terkait dengan BPIH turun Rp 1 juta dibandingkan tahun yang lalu," sambung dia.
Untuk Bipih atau biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayar jemaah, pemerintah mengusulkan angka Rp 54.924.000 yang terdiri atas biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi pulang pergi Rp 33.100.000. Selanjutnya, ini mencakup akomodasi Makkah Rp 14.652.000, akomodasi Madinah Rp 3.872.000, dan living cost Rp 3.300.000.
"Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah ibadah haji dengan menggunakan asumsi dasar di atas pemerintah mengusulkan biaya rata-rata besaran Bipih 1447/2026 Masehi sebesar Rp 54.924.000," ujarnya.
Sedangkan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat sebesar Rp 33.485.365,45 atau setara 38%. Biaya itu terdiri atas pelayanan akomodasi, konsumsi, hingga transportasi.
Lihat Video 'Kementerian Haji Usul BPIH 2026 Rp 88,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54,9 Juta':
(dwr/dek)










































