PBNU Sambut Positif Umrah Mandiri: Lebih Murah dan Efisien

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 28 Okt 2025 06:41 WIB
Foto: Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur (Foto: dok pribadi)
Jakarta -

Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, menilai positif adanya umrah mandiri yang telah disahkan oleh pemerintah melalui undang-undang. Gus Fahrur menyebut umrah mandiri memudahkan masyarakat RI lantaran dinilai lebih murah dan efisien.

"Saya kira itu positif untuk memudahkan masyarakat Indonesia yang mampu berangkat secara mandiri, lebih murah dan efisien," kata Gus Fahrur kepada wartawan, Selasa, (28/10/2025).

Kendati demikian Gus Fahrur meminta masyarakat hati-hati terhadap iklan umrah mandiri yang beredar nantinya. Ia menyebut harus dipastikan dahulu kebenarannya dari penyedia layanan umrah tersebut.

"Harus dilakukan oleh orang yang berpengalaman dan ada aturan dari pemerintah Saudi yang wajib diikuti agar tidak terlantar dan menjadi korban makelar," katanya.

Umrah Mandiri Dipastikan Legal

Kementerian Haji dan Umrah memastikan pelaksanaan umrah mandiri legal dan dilindungi oleh negara. Kementerian Haji dan Umrah akan menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

"Umroh mandiri itu keniscayaan ya, karena Arab Saudi buka gerbang dengan luas. Kemudian kedua, selama ini sudah banyak yang melakukan umrah mandiri," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak sebelum Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10).

"Sehingga kepentingan pemerintah melindungi jemaah haji kita untuk umrah mandiri, kita siapkan UU, DPR dan pemerintah bersepakat umrah mandiri legal dan kita lindungi mereka," sambung dia.

Dahnil mengatakan regulasi baru ini justru bertujuan untuk melindungi jemaah dan memastikan penyelenggaraan umrah berjalan aman. Terlebih, kata dia, pemerintah Arab Saudi telah membuka peluang sejak dulu untuk umrah mandiri.

"Jadi sebelum ada UU 14/2025, jemaah umrah kita itu sudah banyak yang melakukan umrah mandiri. Nah, oleh sebab itu kita ingin melindungi mereka. Selain memang kita harus kompatibel dengan regulasinya Saudi," ujarnya.

"Nah, karena untuk melindungi mereka, maka undang-undang mengakomodir umrah mandiri. Kenapa? Sekarang nih teman-teman saja untuk beli tiket bisa via Nusuk, bisa sendiri. Untuk akomodasi hotel bisa via nusuk, semuanya bisa," sambung dia.

Simak juga Video: DPR Terima Surpres Prabowo untuk Bahas RUU Haji dan Umrah




(dwr/jbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork