Tommy Soeharto Utus Perwakilan Bacakan Surat BI ke BBD

Tommy Soeharto Utus Perwakilan Bacakan Surat BI ke BBD

- detikNews
Kamis, 16 Agu 2007 11:25 WIB
Jakarta - Tak puas karena belum bisa menjelaskan isi surat dari Bank Indonesia kepada Bank Bumi Daya perihal telah lunasnya KLBI, Tommy mengutus salah seorang untuk mewakilinya.Habib Ali, pria yang mengaku sebagai karyawan ini membacakan surat itu serta membagikan fotokopinya kepada pencari berita yang menunggu di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (16/8/2007)."Sebenarnya yang akan membaca Mas Tommy sendiri. Karena waktu amat mendesak, dia diperiksa pukul 10.00 WIB, maka pukul 09.30 WIB sudah harus ada di tempat. Mas Tommy meminta saya untuk membacakan," kata Habib.Habib memperlihatkan surat berkop Bank Indonesia No 26/236/UKU/PmK tertanggal 27 Oktober 1993. Surat ini ditandatangani dua orang yang tidak disebutkan jabatannya. Mereka adalah Djakaria dan Askadi.Dua lembar surat ini ditujukan kepada Bank Bumi Daya (BBD) sebagai penyalur Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) kepada Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) dari BI.Surat ini menjelaskan, BBD meminjam dana kepada BI dalam rangka penyediaan dan tambahan KLBI modal kerja kepada BPPC untuk pembelian cengkeh tahun anggaran 1991-1992. Nilai total kredit sebesar Rp 569 miliar.BI kemudian menarik atau menghentikan fasilitas KLBI karena jangka waktu yang telah berakhir."Rekening pinjaman bank saudara telah nihil dan semua beban bunga kredit likuiditasnya telah lunas," kata Habib membacakan surat itu.Sehubungan dengan itu, maka perjanjian kredit/akte F No 24/106/UKU/KPJ (0813) tanggal 3 Mei 1991 dan nomor 24/551/UKU/KPJ (0814) tanggal 7 November 1991 menjadi selesai.Sebelumnya Tommy menjelaskan, KLBI ini sudah dibayarkan ke BBD sejak 1991 hingga September 1993. Setelah itu BPPC melunasinya ke BI."Maka tidak ada kredit macet dari BPCC kepada Bank Bumi Daya atau kepada bank-bank pemerintah lainnya," imbuh Tommy. (mly/sss)


Berita Terkait