Komisi VIII DPR menggelar rapat bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) hari ini. Rapat tersebut membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026.
Rapat digelar di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025). Rapat dipimpin Ketua Komisi VII DPR Marwan Dasopang.
Marwan mengatakan rapat di masa reses digelar setelah mendapat persetujuan pimpinan DPR. Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf serta Wamen Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak hadir dalam rapat tersebut.
"Sesuai dengan hasil keputusan rapat pimpinan DPR, pada tanggal 1 Oktober 2025, pimpinan DPR menyetujui rapat Komisi VIII dalam rangka pembahasan mengenai BPIH tahun 2026 dilaksanakan dalam masa reses pada persidangan I tahun 2025-2026," kata Marwan dalam rapat.
Wamen Dahnil mengatakan pihaknya akan berupaya menurunkan BPIH sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Dia mengatakan rancangan BPIH harus segera dituntaskan sebagai persiapan haji 2026.
"Hari ini mau bahas rancangan BPIH jadi fokusnya persiapan penentuan, singkatnya untuk publik itu ongkos naik haji gitu, hari ini BPIH. Yang jelas perintah presiden harus diturunkan kita akan berusaha pada poin itu," ujar Dahnil.
(amw/haf)