Aksi pungutan liar (pungli) terjadi di kawasan Kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Kecamatan Soreang, Jawa Barat. Pungli ini dilakukan oleh sejumlah oknum parkir liar atau dikenal dengan sebutan 'bang jago', mereka memungut tarif parkir seenaknya dengan harga yang tidak masuk akal.
Dilansir detikJabar, Senin (27/10/2025), Kompleks Pemkab Bandung diketahui kerap menjadi lokasi digelarnya pasar kaget atau pasar tumpah setiap akhir pekan. Warga dari berbagai daerah sekitar datang untuk berbelanja sekaligus berekreasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, keseruan itu berubah menjadi kekesalan ketika pengunjung diminta membayar tarif parkir hingga Rp5.000 per motor secara paksa oleh kelompok bang jago tersebut. Aksi pungli itu juga sempat diunggah warga ke media sosial, mereka mengeluhkan parkir liar itu.
Hingga akhirnya, Polsek Soreang melakukan operasi pemberantasan premanisme di kawasan itu. Operasi dilakukan karena masyarakat sudah resah dengan pungli itu.
"Langsung diamankan 18 orang pak ogah atau juru parkir liar di Komplek Pemda Kabupaten Bandung, Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang," kata Kapolsek Soreang Kompol Oeng Hoeruman.
Setelah ditangkap, mereka juga melakukan pemeriksaan lebih lanjut seperti tes urine. Hasilnya cukup mengejutkan.
"Selanjutnya ke-18 orang tersebut diserahkan atau dilimpahkan ke Satnarkoba Polresta Bandung," pungkas Oeng.
Selengkapnya di sini
Lihat juga Video 'Momen Om Mobi Kena Pungli Parkir saat Review Mobil di Palembang':
(zap/idh)










































