Kejagung Ungkap Data Pelaku Judi Online di Indonesia, Ada Anak SD-Tunawisma

Kejagung Ungkap Data Pelaku Judi Online di Indonesia, Ada Anak SD-Tunawisma

Antara - detikNews
Senin, 27 Okt 2025 04:32 WIB
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Asep Nana Mulyana selaku ketua panitia menyebut rakernas Kejagung.
Foto: Rumondang/detikcom
Jakarta -

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Asep Nana Mulyana mengungkapkan para pelaku judi online berdasarkan data per 12 September 2025. Kejagung menyebut penjudi online di Indonesia terdiri atas anak sekolah dasar (SD) hingga tunawisma.

"Dari segi pekerjaan, itu juga banyak yang petani, ada murid, kemudian juga mohon maaf ya, para tunawisma, dan sebagainya itu juga mendominasi pelaku-pelaku judi online (judol) yang memang secara kasat mata menggiurkan," ujar Asep dilansir Antara, Senin (27/10/2025).

Dia mengatakan anak-anak SD sudah mulai berjudi daring, yakni dimulai dari slot kecil-kecilan. Sementara itu, dia mengungkapkan demografi penjudi daring yang ditangani lingkungan Kejaksaan didominasi oleh laki-laki dengan 88,1 persen atau 1.899 orang, sedangkan perempuan sebesar 11,9 persen atau 257 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk kelompok usia, dia merinci penjudi daring terbanyak pada kelompok 26-50 tahun dengan 1.349 orang. Disusul kelompok 18-25 tahun dengan 631 orang, kelompok lebih dari 50 tahun sebanyak 164 orang, serta kelompok di bawah 18 tahun dengan jumlah 12 orang.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan Kejaksaan bergabung dalam Desk Pemberantasan Judi Daring bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan kementerian/lembaga lainnya melakukan sejumlah upaya, termasuk peningkatan literasi.

"Literasi bahwa sesungguhnya judi online itu bukan permainan, melainkan perangkap yang betul-betul akan menyengsarakan kita semua," ujarnya.

(wnv/wnv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads