Polisi Tahan Kades Bogor Terima Rp 2,3 Miliar dari Jual Beli Tanah

Polisi Tahan Kades Bogor Terima Rp 2,3 Miliar dari Jual Beli Tanah

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Sabtu, 25 Okt 2025 12:30 WIB
Ilustrasi penyerahan amplop berisi uang suap
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Bogor -

Polisi menahan dan menetapkan Kepala Desa (Kades) Cikuda, Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai tersangka. Kades tersebut disangkakan menerima gratifikasi senilai Rp 2,3 miliar terkait penerbitan dokumen jual beli tanah.

"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko, Sabtu (25/10/2025).

Saat ini tersangka telah diamankan dan ditahan. Namun Anggi belum membeberkan lebih lanjut kronologi kasus serta pasal yang disangkakan kepada pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ditangkap dan ditahan. Lengkapnya nanti kami agendakan dalam press conference," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, polisi telah memeriksa Kepala Desa Cikuda, Parungpanjang, terkait dugaan gratifikasi dalam penerbitan dokumen jual beli tanah.

"Pemanggilan terkait dugaan gratifikasi dalam penerbitan dokumen jual beli objek tanah oleh perusahaan di Desa Cikuda, yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa terhadap pembeli tanah dari perusahaan," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, Rabu (27/8/2025).

Wikha menjelaskan gelar perkara kasus tersebut telah dilakukan di Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jawa Barat. Hasilnya, ditemukan unsur tindak pidana.

"Sudah dilaksanakan gelar perkara di Krimsus Polda Jabar dan dinyatakan ditemukan peristiwa pidana. Sehingga diterbitkan rekomendasi untuk peningkatan proses penanganan perkara dari tahap penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik)," jelasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menyebut Kades Cikuda diduga meminta dan menerima uang sebagai imbalan untuk penandatanganan dokumen pelepasan hak tanah.

"Kades Cikuda diduga meminta, kemudian menerima uang untuk penandatanganan dokumen pelepasan hak kepada pihak PT AKP dengan tarif Rp 30 ribu per meter," ujar Teguh.

Simak juga Video: Sindikat Penipu Jual-Beli Tanah di Babel Diringkus, Raup Untung Miliaran

(rdh/aik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads