Seorang pria berinisial ARH (30) tega menganiaya abang iparnya BSP (38) menggunakan palu hingga tewas. Peristiwa itu terjadi di rumah korban di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, menyebut peristiwa maut itu bermula pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 01.10 WIB, pihaknya menerima informasi adanya pelaku penganiayaan yang diamankan oleh warga. Polisi langsung turun ke lapangan dan memeriksa sejumlah saksi.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah istri korban berinisial H (38) yang merupakan kakak kandung pelaku. Berdasarkan keterangan saksi, kata Anggiat, kejadian itu bermula saat korban menegur pelaku.
"Saksi menerangkan bahwa sekitar pukul 00.30 WIB dirinya mendengarkan suami menegur adik saksi (pelaku) yang sedang merokok di kamar," kata Anggiat.
Melihat peristiwa itu, saksi sempat mencoba melerai, bahkan tangannya turut menjadi korban pukulan palu. Sementara pelaku mencoba kabur meninggalkan tempat kejadian.
(ond/rfs)