Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Dekat Pintu Tol Rangkasbitung

Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Dekat Pintu Tol Rangkasbitung

Arief Ikhsanudin - detikNews
Sabtu, 25 Okt 2025 09:31 WIB
Wagub Banten Dimyati Natakusumah menutup tambang ilegal di dekat Pintu Tol Rangkasbitung.
Wagub Banten Dimyati Natakusumah menutup tambang ilegal di dekat Pintu Tol Rangkasbitung (dok.Pemprov Banten)
Lebak -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menutup aktivitas tambang tanah ilegal di dekat Pintu Tol Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Aktivitas di tambang tersebut dilaporkan warga karena menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah bersama sejumlah pejabat terkait meninjau langsung lokasi tambang pada Jumat (25/10/2025) sore. Ia melihat aktivitas tambang dan lalu lintas truk yang keluar-masuk area penambangan serta melintasi permukiman warga.

"Banyak keluhan masyarakat. Pertama soal armada angkutan tambang, kedua dampaknya terhadap lingkungan, kekeringan, lumpur, banjir, semuanya akibat tambang. Kantong parkir juga kurang. Kami pikir ini tambang legal, tapi ternyata tidak sesuai dengan syarat penambangan yang baik," ujar Dimyati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dimyati menegaskan Pemprov Banten akan menindak tegas dan menutup seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Banten. Ia menyebut tidak boleh ada pihak yang seenaknya mengeksploitasi alam tanpa izin dan tanpa memperhatikan dampak terhadap warga.

ADVERTISEMENT

"Kami segera mengambil langkah tegas dengan menutup aktivitas tambang ilegal itu. Tidak boleh ada pihak yang seenaknya mengeksploitasi alam tanpa izin dan tanpa memperhatikan dampak bagi masyarakat sekitar," katanya.

Selain menutup tambang ilegal, pemerintah juga akan memeriksa kembali tambang legal untuk memastikan kesesuaiannya dengan peraturan. Jika terbukti melanggar, akan ditutup dan dicabut izinnya.

"Tambang legal saja kalau melanggar, izinnya akan kami cabut. Kami sudah rapat dengan Pak Gubernur Andra Soni dan sepakat semua tambang ilegal ditutup. Ini sudah berbulan-bulan mereka beroperasi tanpa izin, kok masih nekat," tegas Dimyati.

Ia menambahkan Pemprov Banten berkomitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

"Kita ingin pembangunan berjalan seimbang, ekonomi tumbuh, tapi lingkungan tetap terjaga. Mari bersama-sama menjaga Banten agar lestari dan berkeadilan," ujarnya.

Simak juga Video: Tak Berizin, Pertambangan Pasir di Pulau Citlim Riau Dihentikan KKP

(aik/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads