DPRD Pati Gelar Rapat Paripurna Bahas Pemakzulan Bupati Sudewo 31 Oktober

DPRD Pati Gelar Rapat Paripurna Bahas Pemakzulan Bupati Sudewo 31 Oktober

Dian Utoro Aji - detikNews
Jumat, 24 Okt 2025 21:46 WIB
Bupati Pati Sudewo menemui massa aksi di depan kantornya, Rabu (13/8/2025). Tampak ajudannya berupaya pasang badan cegah Sudewo terkena lemparan botol.
Bupati Pati Sudewo saat menemui massa aksi di depan kantornya, Rabu (13/8/2025). (Dian Utoro Aji/detikJateng)
Jakarta -

DPRD Pati segera menggelar rapat paripurna membahas pemakzulan Bupati Sudewo. Rapat paripurna akan digelar 31 Oktober 2025.

"Tanggal 31 Oktober 2025 rapat paripurna menerima hasil laporan pansus DPRD Pati yang menindaklanjuti kinerja Bupati Pati," kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin kepada wartawan ditemui di DPRD Pati, dilansir detikJateng, Jumat (24/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali mengatakan hasil jadwal rapat pemakzulan ini dilakukan setelah anggota DPRD Pati menggelar paripurna membahas mengenai jadwal paripurna. Mereka sepakat paripurna pemakzulan Bupati Pati Sudewo digelar 31 Oktober 2025.

Ali menjelaskan rapat paripurna nantinya tim pansus hak angket menyampaikan kinerja selama hampir dua bulan ini kepada pimpinan DPRD Pati. Setelah itu, hasil rapat pansus hak angket disampaikan kepada anggota lainnya.

ADVERTISEMENT

"Kalau teman-teman DPRD meminta hak untuk menyatakan pendapatan maka dilanjutkan hak menyampaikan pendapat. Tapi harus kesepakatan dari teman-teman anggota DPRD Pati," terang dia.

Diberitakan sebelumnya, pansus hak angket DPRD Pati telah membahas 12 item tuntutan Masyarakat Pati Bersatu dalam hak angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Tim pansus juga telah mendatangkan beberapa narasumber termasuk Bupati Pati Sudewo dan Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra.

Baca berita selengkapnya di sini.

Tonton juga video "Pansus Hak Angket DPRD Hadirkan Sudewo, Massa Pendukung Sempat Ricuh" di sini:

(whn/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads