Wartawan Peliput Hak Angket Dibanting di DPRD Pati, Polisi Tetapkan Tersangka

Wartawan Peliput Hak Angket Dibanting di DPRD Pati, Polisi Tetapkan Tersangka

Dian Utoro Aji - detikNews
Jumat, 19 Sep 2025 10:57 WIB
Ketua Dewas RSUD RAA Soewondo Pati saat walk out dari rapat pansus hak angket DPRD Pati, Kamis (4/9/2025).
Foto: Ketua Dewas RSUD RAA Soewondo Pati Torang Manurung saat walk out dari rapat pansus hak angket DPRD Pati, Kamis (4/9/2025).(Dian Utoro Aji/detikJateng)
Pati -

Kasus kekerasan dan penghalangan terhadap wartawan saat meliput rapat pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo di DPRD Pati naik ke tingkat penyidikan. Ada satu orang yang telah ditetapkan tersangka.

"Bahwa telah melakukan gelar perkara dan menetapkan 1 orang sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo dalam keterangan tertulis kepada wartawan, dilansir detikJateng, Jumat (19/9/2025).

"Untuk identitas akan kami sampaikan rilis berikutnya," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heri mengatakan tersangka itu diduga melakukan tindakan menarik dan membuat wartawan jatuh. Menurutnya, tindakan tersebut jelas menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

ADVERTISEMENT

Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 18 ayat (1) Jo Pasal 4 ayat (3) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan ancaman pidana penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp500 juta.

"Ini bukan sekadar insiden biasa, tetapi menyangkut kemerdekaan pers yang wajib dilindungi," ujar Heri.

Diberitakan sebelumnya, dua orang wartawan media televisi dan online mendapat kekerasan saat mencoba wawancara doorstop di gedung DPRD Pati, Kamis (4/9) lalu. Keduanya ditarik paksa oleh orang-orang yang mengawal Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo Pati, Torang Manurung.

Torang Manurung awalnya walk out saat menghadiri rapat pansus pemakzulan Bupati Pati, Sudewo di DPRD Pati saat itu. Rapat itu memanas setelah Torang izin walk out karena merasa telah memberikan jawaban kepada tim pansus. Padahal rapat masih berjalan.

Usai walk out, Torang meninggalkan lokasi rapat dan berjalan dari lantai dua ke lantai satu gedung DPRD Pati.

Torang berjalan ke luar dengan dikawal rombongannya. Sejak awal Torang keluar, sejumlah wartawan sudah mengikutinya dan meminta izin wawancara.

Jelang pintu keluar Gedung DPRD Pati, orang-orang yang mengawal Torang menarik paksa dua wartawan yang berupaya melakukan wawancara doorstop di depan pintu keluar.

Akibatnya, satu wartawan wanita terlempar hingga terbanting di lantai. Nampak Torang terus berjalan keluar menuju mobilnya.

Baca selengkapnya di sini dan di sini

Simak juga Video 'Momen KPK Temui Warga Pati, Jamin Perkara Sudewo Tak Berhenti':

Halaman 2 dari 2
(idh/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads