Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul angkat bicara soal polemik usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden ke-2 RI, Soeharto. Ia menegaskan keputusan akhir tidak berada di tangan Kementerian Sosial (Kemensos), melainkan di Dewan Gelar, yang diketuai Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Gus Ipul menjelaskan Kementerian Sosial hanya berperan sebagai pengusul teknis yang meneruskan nama-nama tokoh dari pemerintah daerah ke tingkat pusat. Setelah itu, pengkajian dan keputusan berada di tangan tim independen Dewan Gelar, Penghargaan, dan Tanda Jasa.
"Itu bukan keputusan saya pribadi. Kami hanya meneruskan usulan dari daerah, lalu dibahas di tingkat pusat. Keputusannya ada di Dewan Gelar yang diketuai Pak Fadli Zon," ujar Gus Ipul di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, nanti akan di Dewan Gelar dan akan diteruskan ke Presiden," lanjutnya.
Ia mengatakan, usulan nama Soeharto adalah salah satu dari banyak tokoh yang diajukan untuk tahun ini. Di antara yang diusulkan juga ada Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), tokoh buruh Marsinah, serta sejumlah pejuang daerah dari berbagai provinsi.
"Yang kita kirim banyak sekali, salah satunya Pak Soeharto. Ada juga Gus Dur, Marsinah, dan tokoh-tokoh lain. Semua akan dibahas di Dewan Gelar sebelum diteruskan ke Presiden," jelasnya.
Gus Ipul menegaskan Kemensos telah menyerahkan berkas dan hasil paparan ke Dewan Gelar. Keputusan final akan disampaikan ke Presiden Prabowo setelah proses kajian selesai.
"Kami sudah serahkan langsung ke Pak Fadli Zon. Nanti keputusan akhirnya tetap di Dewan Gelar dan akan diteruskan ke Presiden," imbuhnya.
Sebelumnya, Mensos Gus Ipul memastikan usulan Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai pahlawan nasional telah melalui proses sidang berulang-ulang. Dia menyebut pembahasan dilakukan oleh Dewan Gelar lewat mekanisme tertentu.
Gus Ipul mengaku telah mendengar masyarakat yang keberatan dengan gelar pahlawan yang akan disematkan kepada Soeharto. Namun, menurutnya, perbedaan pendapat adalah hal biasa.
"Ya, berbeda pendapat boleh kan, jadi ini juga sudah dibahas oleh tim secara sungguh-sungguh. Berulang-ulang mereka (Dewan Gelar) melakukan sidang, telah melalui proses itu. Nah, semuanya nanti tergantung di Dewan Gelar," kata Gus Ipul kepada wartawan di Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Kamis (23/10).
Tonton juga video "Menteri Sosial Apresiasi Nilai Toleransi di Sekolah Rakyat Terintegrasi 53 Pontianak" di sini:
(ygs/ygs)










































