Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Bea Cukai terkait kasus dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit sekitar 2022. Lalu, apa itu POME?
Dilihat dari situs Kementerian ESDM, Jumat (24/10/2025), palm oil mill effluent itu disebut dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan energi yang berkontribusi dalam pengurangan emisi gas rumah kaca. Proses itu dapat dilakukan melalui penangkapan gas metana dan pengubahan biogas menjadi energi listrik.
Pemanfaatan biogas itu merupakan bagian dari energi terbarukan yang menjadi program pemerintah untuk meningkatkan akses energi bagi masyarakat melalui pemanfaatan Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT) khususnya bioenergi. Potensi listrik yang dapat dibangkitkan dari pabrik kelapa sawit disebut bisa mencapai 15GW di mana 1,5 GW berasal dari POME.
Dikutip dari situs Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS), POME itu berasal dari proses pengolahan tandan buah segar menjadi minyak mentah. Proses itu disebut meninggalkan limbah dalam jumlah besar, salah satunya ialah limbah cair yang dikenal sebagai POME.
POME tersebut mengandung senyawa organik yang jika tidak diolah bisa berubah menjadi gas metana. Nah, senyawa inilah yang menyimpan potensi besar sebagai sumber energi terbarukan.
(haf/dhn)