Temui Lembaga Agama di Kaltim, Nusron Bahas Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah

Temui Lembaga Agama di Kaltim, Nusron Bahas Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah

Inkana Putri - detikNews
Jumat, 24 Okt 2025 14:55 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Foto: Kementerian ATR/BPN
Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid bertemu dengan organisasi masyarakat Islam dan lembaga keagamaan di Kalimantan Timur. Pertemuan ini membahas percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah sekaligus mencari solusi terkait kepastian hukum atas tanah masjid dan musala di Kaltim.

"Saya sengaja mengumpulkan Bapak/Ibu sekalian untuk mengajak bicara dari hati ke hati masalah sertifikasi masjid dan rumah ibadah," ujar Nusron dalam keterangannya, Jumat (24/10/2025).

Hal tersebut disampaikannya saat melakukan pertemuan di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kaltim. Nusron menegaskan sertipikasi tanah dilakukan sebagai upaya menjaga agar tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan sampai masjid, tempat ibadat yang merupakan rumah Allah, ke depan justru bermasalah," tegas Nusron.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan saat ini banyak masalah tanah wakaf muncul ketika nilai tanah meningkat seiring berkembangnya ekonomi dan pembangunan. Hal tersebut telah terjadi di sejumlah wilayah, terutama di Pulau Jawa, terkait proyek-proyek infrastruktur strategis.

Nusron pun mengaku sudah mengecek data nasional dan menemukan rendahnya jumlah tanah wakaf yang telah tersertipikasi. Kondisi tersebut juga terlihat di Kaltim, di mana tanah wakaf yang sudah bersertipikat masih berada di bawah standar nasional.

"Untuk masjid baru sekitar 21%, sedangkan musala hanya sekitar 10%. Dari total 2.915 bidang, baru 291 yang telah bersertipikat," ungkapnya.

Oleh karena itu, Nusron mengajak seluruh organisasi masyarakat Islam dan lembaga terkait untuk memperkuat sinergi dalam percepatan layanan. Hal ini termasuk beberapa elemen yang memiliki peran sentral, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta Muhammadiyah.

Nusron menargetkan penyelesaian sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kaltim dapat dilakukan dalam dua tahun ke depan. Ia juga menegaskan masalah sertipikasi masjid tidak boleh terus berlarut.

Pada pertemuan ini, Nusron menyoroti juga banyaknya tanah wakaf yang belum memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW), yang seharusnya diterbitkan oleh Kementerian Agama melalui KUA. Adapun masalah ini kerap menjadi hambatan dalam proses sertipikasi.

"Hampir semua yang datang ke kantor ini wakafnya bermasalah karena belum punya AIW, padahal masjidnya sudah jadi. Ini banyak sekali terjadi," katanya.

Oleh sebab itu, Nusron pun meminta seluruh pihak memperkuat koordinasi dan segera menindaklanjuti data yang ada agar masyarakat dapat beribadah dengan tenang tanpa khawatir sengketa lahan di kemudian hari.

"Maka saya butuh komitmen kita bersama, mari kita atasi bersama-sama," pungkasnya.

Simak juga Video 'Ketentuan Saf Salat untuk Transgender':

(anl/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads