Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan komitmen Korlantas dalam mempercepat pelayanan publik lewat revitalisasi aplikasi digital, seperti SIGNAL, SINAR, E-BPKB, ERI, dan SIM Internasional. Dia ingin masyarakat semakin dipermudah dengan digitalisasi dan pelayanan yang humanis.
Kakorlantas menjelaskan berbagai aplikasi tersebut dirancang untuk memangkas antrean dan mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan. Mulai perpanjangan SIM, pembayaran pajak, registrasi kendaraan, hingga pembuatan SIM internasional bisa dilakukan secara daring.
"Silakan menggunakan SIGNAL agar supaya lebih cepat, tidak antre, dan tidak meninggalkan daripada prosedur administrasi, ada namanya aplikasi SIGNAL untuk bisa membayar pajak. Terus yang kedua aplikasi SINAR, untuk membuat SIM sudah ada aplikasinya," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irjen Agus menambahkan media juga memiliki peran penting dalam membantu menyosialisasikan layanan ini kepada publik. Menurutnya, banyak masyarakat yang belum mengetahui fungsi dan kemudahan aplikasi tersebut.
"Saya titip dengan hormat media untuk bisa menyosialisasikan karena aplikasi ini belum digunakan secara maksimal dan belum optimal. Oleh sebab itu, saya hadir di sini akan merevitalisasi itu untuk bisa mempermudah masyarakat," tegasnya.
Lebih lanjut, Irjen Agus mengingatkan tujuan utama dari digitalisasi layanan adalah menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Ia berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan tanpa harus bergantung pada kehadiran polisi lalu lintas.
(rdp/hri)











































